Live Program Jelajah UHF Digital

13 Saksi dan Ahli Dihadirkan Dalam Sidang Etik Teddy Minahasa

Komisi Kode Etik Profesi Polri menghadirkan 13 saksi dan satu ahli dalam sidang komisi etik terhadap Irjen Teddy Minahasa pada Selasa, 30 Mei.

Sidang kode etik Polri terhadap mantan Kepala Polda Sumatera Barat ini berlangsung di Ruang ‘Trans National Crime Center’ Divisi Profesi dan Pengamanan Polri, Mabes Polri, Jakarta.

Perwira tinggi Polri yang terjerat kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba ini divonis hukuman penjara seumur hidup oleh Pengadilan Tinggi Jakarta Barat pada Selasa, 9 Mei lalu.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Polisis Ahmad Ramadhan, mengatakan sidang komisi kode etik tersebut menghadirkan 13 saksi dan satu saksi ahli. Agenda sidang meliputi pemeriksaan saksi, pemeriksaan terduga pelanggar, pembacaan tuntutan, serta pembacaan nota pembelaan.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *