JAKARTA – Harga emas PT Aneka Tambang Tbk (Antam) tetap bertahan pada level Rp1.942.000 per gram pada Senin, (23/6/2025). Tidak ada perubahan signifikan dibandingkan hari sebelumnya.
Selain itu, harga buyback emas Antam, yakni harga yang diterima saat pemegang emas ingin menjual kembali batangan emas, juga tetap pada posisi Rp1.786.000 per gram. Harga tersebut berlaku di Butik Emas LM, Graha Dipta, Pulo Gadung, Jakarta Timur, dan bisa berbeda di gerai penjualan emas Antam lainnya.
Mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, pembelian emas batangan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 22 sebesar 0,9 persen. Namun, bagi pembeli yang menyertakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) pada setiap transaksi, potongan pajak bisa lebih rendah, yakni 0,25 persen, sesuai dengan PMK Nomor 38 Tahun 2023.
Sementara itu, untuk transaksi buyback, pemegang NPWP akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen jika nilai penjualan melebihi Rp10 juta, sedangkan untuk non-NPWP dikenakan tarif 3 persen. Penting untuk dicatat, potongan pajak ini sudah langsung dipotong dari total nilai buyback.
Berikut adalah rincian harga emas Antam yang berlaku hari ini:
- Emas 0,5 gram: Rp1.021.000
- Emas 1 gram: Rp1.942.000
- Emas 2 gram: Rp3.824.000
- Emas 3 gram: Rp5.711.000
- Emas 5 gram: Rp9.485.000
- Emas 10 gram: Rp18.915.000
- Emas 25 gram: Rp47.162.000
- Emas 50 gram: Rp94.245.000
- Emas 100 gram: Rp188.412.000
- Emas 250 gram: Rp470.765.000
- Emas 500 gram: Rp941.320.000
- Emas 1.000 gram: Rp1.882.600.000
Meskipun harga emas terpantau stabil, para investor dan pembeli dianjurkan untuk memperhatikan peraturan pajak dan harga yang berlaku di setiap gerai.