JAKARTA – Komisi I DPR RI melanjutkan proses uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap 12 calon duta besar Indonesia pada Minggu (6/7/2025), setelah menyelesaikan gelombang pertama secara tertutup pada Sabtu (5/7/2025).
“Ini besok ada dua sesi lagi pukul 10.00 sampai pukul 13.00. Kemudian, pukul 14.00 sampai pukul 17.00,” ujar Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta.
Dalam proses ini, Komisi I mendalami pemahaman para calon dubes terhadap negara tujuan penempatan. Setelah sesi tanya jawab, masing-masing calon diminta menyusun kesimpulan tertulis dari jawaban mereka.
Usai seluruh tahapan selesai, Komisi I akan menggelar rapat internal untuk merumuskan hasil evaluasi. Hasil tersebut kemudian disampaikan kepada pimpinan DPR RI.
“Keputusannya hanya tiga: diterima sesuai dengan surat Presiden, diterima dengan pergeseran negara yang dituju—kita lihat dari jawaban-jawabannya—yang terakhir dikembalikan,” jelas Utut.
Ia menolak mengomentari hasil uji kelayakan hari pertama, dengan alasan penilaian bersifat rahasia dan belum dibahas dalam rapat internal.
“Itu saya tidak bisa berandai-andai karena ‘kan kita mesti rapat besok. Kalau penilaian itu tidak boleh [disampaikan ke publik]. Itu rahasia,” tegasnya.
Rapat internal dijadwalkan berlangsung pada Minggu sore setelah seluruh sesi uji kelayakan rampung. Setelah itu, Komisi I akan menyurati Ketua DPR RI Puan Maharani untuk meneruskan hasilnya ke Presiden.
“Mekanisme berikutnya, pimpinan DPR RI bersurat ke Presiden. Presiden, dalam hal ini Kementerian Luar Negeri, bersurat kepada negara yang akan dituju, apakah keberatan atau tidak dengan orang-orang ini,” tambah Utut.
Pada sesi pagi Sabtu, Komisi I menguji enam calon dubes untuk Amerika Serikat, Jerman, PBB di New York, Singapura, Jepang, dan Slovakia. Sesi siang dilanjutkan dengan enam calon dubes lainnya untuk Belanda, Qatar, Vietnam, Uni Emirat Arab, Brasil, dan PBB di Jenewa.