Masyarakat diimbau untuk menghindari puncak arus mudik yang diprediksi terjadi pada 28-30 April 2022. Pemerintah telah menyiapkan rekayasa lalu lintas untuk menghadapi periode libur lebaran, imbauan ini disampaikan Presiden Joko Widodo di Istana Negara Jakarta pada Senin 18 April 2022.