JAKARTA – Universitas Indonesia (UI) menegaskan bahwa unggahan viral mengenai kajian LGBT yang dipublikasikan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Psikologi tidak merepresentasikan sikap resmi institusi. Penegasan ini disampaikan setelah konten tersebut memicu polemik dan perdebatan luas di media sosial.
Klarifikasi UI muncul menyusul beredarnya tangkapan layar unggahan Instagram BEM Psikologi UI yang mengutip hasil kajian American Psychological Association (APA) tahun 2008. Dalam konten tersebut disebutkan bahwa tidak terdapat bukti ilmiah yang mendukung anggapan homoseksualitas sebagai gangguan mental atau bentuk penyimpangan.
Meski unggahan tersebut telah dihapus, tangkapan layarnya telanjur tersebar di berbagai platform digital dan menuai beragam respons dari masyarakat.
Merespons polemik yang berkembang, UI menegaskan bahwa setiap materi yang diproduksi organisasi kemahasiswaan merupakan tanggung jawab organisasi yang bersangkutan dan tidak dapat diartikan sebagai pandangan resmi universitas.
“Kami memahami adanya perhatian publik terhadap konten yang diproduksi oleh salah satu organisasi kemahasiswaan di lingkungan Fakultas Psikologi Universitas Indonesia. Perlu kami tegaskan bahwa materi kajian organisasi kemahasiswaan tidak mencerminkan posisi resmi institusi Universitas Indonesia,” tulis UI melalui akun Instagram resminya.
Pernyataan tersebut sekaligus menjadi penegasan bahwa UI tetap berpegang pada nilai-nilai yang menjadi dasar penyelenggaraan pendidikan tinggi di Indonesia.
Tegaskan Komitmen pada Pancasila dan Aturan Negara
Dalam klarifikasinya, UI menyatakan seluruh aktivitas akademik maupun kelembagaan kampus dijalankan berdasarkan Pancasila, nilai-nilai kebangsaan, serta ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.
Universitas juga meluruskan pemahaman publik mengenai isi unggahan BEM Psikologi UI. Menurut pihak kampus, referensi yang digunakan merupakan literatur ilmiah dalam bidang psikologi yang dibahas dalam konteks akademik, bukan bentuk dukungan terhadap kampanye tertentu.
“Perlu diluruskan bahwa rujukan yang dikutip dalam konten merupakan literatur ilmu psikologi mengenai klasifikasi kesehatan mental, yang berada pada ranah akademik. Rujukan akademik atas literatur keilmuan berbeda secara mendasar dari kampanye atau penyebaran gaya hidup.”
UI kemudian menegaskan posisi institusi terhadap isu tersebut.
“Universitas Indonesia tidak menyelenggarakan, tidak memfasilitasi, dan tidak mendukung kampanye penyebaran gaya hidup apa pun.”
Pernyataan itu disampaikan untuk menghindari munculnya persepsi bahwa pembahasan akademik yang dilakukan organisasi mahasiswa merupakan kebijakan atau sikap resmi universitas.
Fokus Kajian Disebut Menolak Kekerasan dan Persekusi
Selain menjelaskan konteks akademiknya, UI menyebut inti dari kajian yang dipublikasikan BEM Psikologi bukanlah ajakan atau kampanye mengenai orientasi seksual, melainkan penolakan terhadap tindakan kekerasan dan persekusi di lingkungan kampus.
Menurut UI, setiap warga kampus memiliki hak yang sama untuk memperoleh perlindungan dari intimidasi maupun tindakan yang mengancam keselamatan.
“Inti kajian tersebut adalah penolakan terhadap kekerasan dan persekusi terhadap sesama warga kampus.”
UI juga menegaskan komitmennya dalam menciptakan lingkungan akademik yang aman dan kondusif bagi seluruh sivitas akademika.
“Universitas Indonesia menjamin lingkungan kampus yang bebas dari kekerasan, intimidasi, dan penyebaran data pribadi tanpa izin terhadap seluruh warganya, serta terus memperkuat mekanisme koordinasi atas materi komunikasi yang menggunakan identitas kelembagaan.”
Polemik Jadi Sorotan, UI Perkuat Tata Kelola Komunikasi
Kasus ini menjadi perhatian publik karena memperlihatkan bagaimana unggahan organisasi kemahasiswaan dapat dengan cepat menyebar dan memunculkan anggapan bahwa isi kontennya merupakan sikap resmi perguruan tinggi.
Melalui klarifikasi tersebut, UI berharap masyarakat dapat membedakan antara diskursus akademik yang menggunakan rujukan ilmiah dengan kebijakan resmi universitas sebagai institusi pendidikan.
Di sisi lain, UI menyatakan akan memperkuat koordinasi terkait penggunaan identitas kelembagaan dalam setiap materi komunikasi agar tidak menimbulkan salah tafsir di ruang publik.
Dengan penjelasan itu, Universitas Indonesia kembali menegaskan bahwa unggahan BEM Fakultas Psikologi UI merupakan produk kajian organisasi mahasiswa dalam ranah akademik dan tidak mencerminkan sikap maupun kebijakan resmi Universitas Indonesia.