JAKARTA – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akhirnya angkat bicara terkait dugaan korupsi dalam pengadaan makanan tambahan untuk balita dan ibu hamil yang tengah diselidiki Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kemenkes menegaskan bahwa kasus ini terjadi pada periode 2016–2020, jauh sebelum Budi Gunadi Sadikin menjabat sebagai Menteri Kesehatan.
“Kasus tersebut terjadi pada periode tahun 2016–2020, sebelum era kepemimpinan Menkes Budi Sadikin,” ujar Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes RI, Aji Muhawarman, kepada wartawan.
Dugaan korupsi ini berkaitan dengan program Pemberian Makanan Tambahan (PMT), sebuah inisiatif strategis pemerintah untuk meningkatkan gizi balita dan ibu hamil guna menekan angka stunting. Program ini mencakup distribusi makanan bergizi seperti biskuit, susu, dan telur.
Namun, efektivitas program tersebut sempat dipertanyakan. Ketua KPK, Setyo Budiyanto, pada 5 Maret 2025, menyatakan bahwa program serupa belum menunjukkan dampak signifikan dalam menurunkan angka stunting.
Meski kasus ini berlangsung di periode sebelumnya, Kemenkes menyatakan komitmennya untuk mendukung penyelidikan KPK.
“Jika memang terbukti ada pelanggaran hukum, tentu harus mengikuti proses penindakan hukum lebih lanjut,” kata Aji Muhawarman.
Ia juga menambahkan bahwa Kemenkes telah melakukan pengawasan internal terkait dugaan pelanggaran ini dan melaporkan hasilnya kepada KPK untuk perbaikan tata kelola dan kepatuhan terhadap regulasi.
Penyelidikan KPK terhadap kasus ini telah dimulai sejak awal 2024, dengan fokus pada dugaan penyimpangan pengadaan makanan tambahan selama kurun waktu 2016–2020. Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, menyebutkan bahwa kasus ini masih dalam tahap penyelidikan awal.
“Clue-nya adalah makanan tambahan bayi dan ibu hamil,” ujar Asep, tanpa merinci lebih lanjut mengenai saksi atau bukti yang telah dikumpulkan.
Kemenkes menegaskan kesiapannya untuk memperbaiki sistem pengelolaan program PMT ke depannya.
“Kemenkes juga telah melakukan pengawasan terhadap dugaan kasus tersebut dan sudah melaporkan hasilnya ke KPK untuk dilakukan perbaikan tata kelola dan kepatuhan terhadap regulasi,” tutup Aji.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyangkut program vital yang bertujuan mengatasi masalah gizi dan stunting di Indonesia.
KPK diharapkan dapat mengungkap fakta di balik dugaan korupsi ini untuk memastikan keadilan dan perbaikan sistem di masa mendatang.