Kendaraan mewah roda empat jenis supercar turut terjaring dalam Operasi Patuh Jaya 2025 yang digelar di ruas Tol Dalam Kota Jakarta. Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menindak tegas pengemudi supercar yang kedapatan tidak menggunakan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) serta melaju dengan kecepatan di atas batas wajar.
Operasi Patuh Jaya 2025 digelar serentak oleh Korlantas Polri di seluruh wilayah Indonesia, berlangsung dari 14 Juli hingga 27 Juli 2025. Operasi ini menyasar semua jenis kendaraan roda empat maupun roda dua yang melanggar aturan lalu lintas.
Seperti yang terjadi pada Sabtu pagi, dua supercar dihentikan oleh Satuan Patroli Jalan Raya karena melaju dengan kecepatan tinggi dan tanpa pelat nomor kendaraan. Petugas langsung memberikan tindakan tilang di tempat, sesuai dengan Pasal 280 Undang-Undang Lalu Lintas yang mengatur kewajiban penggunaan TNKB resmi dari Polri.
Caption | Admin: Farraa
???? Jangan lupa LIKE, COMMENT, dan SUBSCRIBE untuk update terbaru seputar informasi terbaru dari Garuda TV!
???? Aktifkan lonceng notifikasi agar tidak ketinggalan video terbaru dari kami!