JAKARTA – Polres Metro Jakarta Utara berhasil mengamankan 66 orang terduga pelaku aksi anarkis saat penyampaian aspirasi pada 30 Agustus 2025.
Mereka ditangkap karena dinilai melakukan tindakan anarkis yang mengganggu ketertiban umum, termasuk pelemparan, perusakan fasilitas, hingga percobaan penyerangan di kawasan Mapolres Jakarta Utara.
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes (Pol) Erick Frendriz menegaskan bahwa mereka yang ditahan bukanlah massa aksi, melainkan perusuh yang mencoba memprovokasi situasi.
“Kami sudah menetapkan 66 tersangka yang kami tahan. Jadi tolong di garis bawahi ini bukanlah demonstran tapi ini adalah perusuh,” ujarnya saat konferensi pers, Jumat (5/9/2025).
Menurut Erick, para pelaku memiliki peran berbeda dalam aksi anarkis tersebut. Beberapa di antaranya kedapatan melempar batu, merusak fasilitas umum, hingga membawa barang berbahaya.
Polisi juga memastikan bahwa tidak semua berasal dari Jakarta Utara, melainkan ada yang datang dari wilayah lain di DKI Jakarta.
Polisi menyita sejumlah barang bukti dari tangan para tersangka, antara lain bom molotov rakitan, batu, dan kembang api.
Erick menjelaskan, para pelaku kini dijerat dengan pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, serta pasal 212 dan 216 KUHP terkait perlawanan terhadap aparat.
“Para pelaku ada yang melakukan perusakan dan melakukan pelemparan. Mereka bukan hanya warga Jakarta Utara saja, melainkan beberapa diantara warga di berbagai wilayah di Jakarta,” ungkapnya.
Pihak kepolisian masih memburu aktor intelektual atau provokator yang diduga menjadi penggerak kerusuhan.
“Yang pasti yang kami tangkap adalah pelaku perusuh yang melakukan pelemparan kemudian perusakan di Mapolres Jakarta Utara,” tambah Erick.
Akibat kericuhan itu, beberapa personel Polres Metro Jakarta Utara mengalami luka ringan, sementara sebagian pos lalu lintas di area Polres ikut terbakar.
Untuk mencegah insiden serupa, kepolisian bersama TNI dan masyarakat kini meningkatkan patroli di sejumlah titik rawan.
“Kami sengaja bersama dengan TNI dan masyarakat melakukan patroli di wilayah Jakarta Utara. Untuk memastikan tidak ada perusuh masuk ke wilayah kita, sehingga wilayah kita tetap aman,” tegas Erick.***


