JAKARTA – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan dua kejadian bencana signifikan yang melanda Indonesia dalam 24 jam terakhir, yakni tanah longsor di Demak, Jawa Tengah, dan gempa bumi berkekuatan 5,7 magnitudo di Banyuwangi, Jawa Timur. Penanganan darurat terus dilakukan untuk membantu warga terdampak.
Peristiwa pertama terjadi pada Kamis (25/9) pukul 13.30 WIB, ketika tanah longsor menerjang Kabupaten Demak. Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari, menjelaskan bahwa longsor dipicu oleh kondisi tanah yang labil selama pekerjaan berlangsung.
“Dari tiga orang pekerja, dua berhasil menyelamatkan diri, sementara satu orang tidak sempat melarikan diri dan tertimbun material,” ujarnya.
Upaya penyelamatan sempat dilakukan oleh dua pekerja yang selamat, namun longsor susulan memperburuk situasi, menyebabkan korban kembali tertimbun. Tim gabungan yang dikerahkan dengan alat berat akhirnya menemukan korban dalam kondisi meninggal dunia setelah operasi pencarian intensif.
Sementara itu, gempa bumi mengguncang Banyuwangi pada Kamis (25/9) pukul 16.04 WIB. Gempa dengan magnitudo 5,7 ini memiliki episentrum di laut, tepatnya 46 kilometer timur laut Banyuwangi dan 54 kilometer tenggara Situbondo, dengan kedalaman 12 kilometer.
Getaran gempa dirasakan hingga Kabupaten Situbondo, Bondowoso, Jember di Jawa Timur, serta Kabupaten Jembrana di Bali.
Dampak gempa cukup signifikan. Di Jawa Timur, sebanyak 32 rumah rusak berat, 13 rumah rusak sedang, 28 rumah rusak ringan, dan 5 fasilitas umum terdampak. Di Bali, satu rumah dan satu puskesmas mengalami kerusakan ringan.
“Tim gabungan terus melakukan asesmen dan menyalurkan bantuan logistik serta peralatan untuk warga terdampak,” kata Abdul Muhari.
Untuk mempercepat penanganan, BNPB mengerahkan Tim Reaksi Cepat (TRC) ke lokasi terdampak pada Jumat (26/9) pagi. Logistik dan peralatan darurat juga telah disiapkan untuk segera didistribusikan.
BNPB mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi gempa susulan dan mematuhi arahan petugas berwenang.
“Kewaspadaan dan kepatuhan terhadap imbauan resmi sangat penting untuk meminimalkan risiko,” tegas Abdul Muhari.