JAKARTA – Penggeledahan yang dilakukan penyidik pidana khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) di kantor Badan Gizi Nasional, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (3/6/2026), berlangsung di bawah pengamanan superketat aparat gabungan Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia. Situasi di lokasi bahkan nyaris berubah menjadi area terbatas yang tertutup bagi publik.
Sejak pagi hingga siang hari, gerbang utama kantor BGN tidak dibuka untuk aktivitas normal. Akses keluar-masuk pegawai dibatasi ketat dan hanya dilakukan dengan pengawasan langsung petugas di lapangan. Kondisi ini membuat aktivitas internal praktis lumpuh, dengan sejumlah pegawai hanya bisa bertahan di area lobi tanpa kepastian operasional.
Berdasarkan pantauan hingga sekitar pukul 12.33 WIB, suasana di sekitar gedung tampak sepi. Tidak ada aktivitas pelayanan maupun rutinitas kantor yang berjalan sebagaimana mestinya. Situasi ini menguatkan indikasi bahwa proses hukum yang berlangsung memiliki dampak langsung terhadap operasional lembaga.
Di sisi lain, pengamanan berlapis terlihat jelas di seluruh akses gedung. Personel TNI dan Polri ditempatkan tidak hanya di luar, tetapi juga di dalam area kantor untuk memastikan proses penggeledahan berjalan tanpa gangguan. Kehadiran aparat bersenjata di sejumlah titik membuat situasi semakin tertutup dan terkontrol.
Seorang personel TNI juga sempat terlihat berada di halaman kantor, mempertegas skala pengamanan yang tidak biasa. Pemeriksaan akses dilakukan secara selektif, sementara setiap pergerakan keluar-masuk gedung berada di bawah kendali petugas.
Di tengah ketatnya penjagaan, para pegawai hanya bisa menunggu instruksi lanjutan. Sebagian terlihat berkumpul di area lobi dan halaman, tanpa kejelasan apakah kegiatan kantor akan kembali normal dalam waktu dekat.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah mengonfirmasi langsung adanya penggeledahan tersebut. Pelaksana Harian Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Mochamad Jeffry, menegaskan bahwa tindakan itu memang benar dilakukan oleh penyidik.
“Penyidik PIDSUS Kejaksaan Agung benar melakukan geledah di kantor BGN,” ujar Jeffry saat dikonfirmasi, Rabu (3/6/2026).
Namun hingga kini, Kejaksaan Agung belum membuka informasi lebih rinci terkait barang bukti yang dicari maupun potensi temuan dalam penggeledahan tersebut. Aspek perkara yang sedang didalami juga masih ditutup rapat dari publik.
Informasi yang beredar menyebutkan, penggeledahan sudah dimulai sejak sekitar pukul 02.00 WIB dini hari dan berlangsung hingga siang tanpa jeda yang diumumkan secara resmi. Durasi yang panjang ini menandakan bahwa penyidik masih melakukan penelusuran mendalam di dalam gedung.
Kondisi tersebut memperkuat spekulasi bahwa perkara yang tengah ditangani memiliki tingkat kompleksitas tinggi, terlebih dengan turunnya pengamanan gabungan TNI dan Polri di lokasi. Namun hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi tambahan dari pihak BGN terkait status internal maupun dampak penggeledahan terhadap operasional lembaga.
Situasi di kantor Badan Gizi Nasional hingga saat ini masih berada dalam penjagaan ketat, dengan akses terbatas dan aktivitas yang belum kembali normal. Proses hukum oleh Kejaksaan Agung diperkirakan masih akan berlanjut hingga seluruh rangkaian penggeledahan rampung dilakukan.