JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) yang menyita perhatian publik. Dalam operasi senyap yang berlangsung di Jakarta Barat pada Rabu (3/6/2026), lembaga antirasuah itu mengamankan belasan orang serta menyita berbagai barang bukti bernilai ekonomis tinggi, mulai dari kendaraan hingga logam mulia.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa jumlah pihak yang diamankan masih dalam pendataan karena proses penindakan masih berlangsung di lapangan.
“Dalam progresnya, ada belasan orang yang diamankan dalam rangkaian kegiatan peristiwa tertangkap tangan kali ini,” ujar Budi kepada wartawan, Rabu (3/6/2026).
Namun demikian, Budi belum merinci identitas maupun jumlah pasti pihak yang terjaring dalam operasi tersebut. Ia menegaskan bahwa tim penyidik masih bergerak untuk mengumpulkan data dan barang bukti tambahan di lokasi kejadian.
Sita Kendaraan hingga Valas dan Emas
Dalam operasi ini, KPK juga mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan praktik suap atau gratifikasi. Barang bukti tersebut meliputi kendaraan roda empat dan roda dua, uang tunai dalam berbagai mata uang asing, serta logam mulia.
“Barang bukti yang diamankan ada kendaraan, mobil, motor, dan juga barang bukti dalam bentuk uang tunai, valas ada USD dan SGD, dan juga ada dalam bentuk logam mulia emas,” kata Budi.
Meski begitu, KPK belum mengumumkan total nilai maupun rincian lengkap dari seluruh barang bukti yang disita. Publik diminta menunggu hasil pendalaman lebih lanjut yang saat ini masih dilakukan oleh tim di lapangan.
“Nanti kami akan update secara detail untuk jumlahnya,” tambahnya.
Dugaan Berkaitan Pengurusan WNA di Imigrasi Jakbar
Sebelumnya, operasi tangkap tangan ini juga menyeret pejabat di lingkungan Kantor Imigrasi Jakarta Barat. Ketua KPK Setyo Budiyanto membenarkan adanya penindakan yang dilakukan secara tertutup di instansi tersebut.
“Benar, ada penyelidikan tertutup di kantor Imigrasi Jakbar, terkait pengurusan WNA,” ujar Setyo saat dikonfirmasi.
Pernyataan tersebut mengindikasikan bahwa OTT ini diduga berkaitan dengan praktik tidak resmi dalam pengurusan administrasi warga negara asing (WNA), meski KPK belum membeberkan konstruksi perkara secara utuh.
Dibawa ke Gedung Merah Putih KPK
Seluruh pihak yang diamankan dalam OTT tersebut langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta Selatan untuk menjalani pemeriksaan intensif. Dalam ketentuan hukum, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang terjaring dalam operasi senyap tersebut, apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau dilepaskan.
Hingga saat ini, KPK masih melakukan pemeriksaan mendalam terhadap para pihak yang diamankan serta menelusuri aliran dana dan keterkaitan antarbarang bukti yang telah disita.
OTT KPK Kembali Sorot Dugaan Jaringan Suap
OTT ini menambah daftar panjang operasi senyap KPK dalam mengungkap dugaan praktik korupsi di sektor pelayanan publik. Kasus yang menyeret institusi imigrasi menjadi sorotan karena berkaitan langsung dengan layanan administratif bagi warga negara asing yang masuk dan tinggal di Indonesia.
KPK menegaskan akan menyampaikan perkembangan kasus ini secara berkala setelah proses awal pemeriksaan selesai dilakukan dan status hukum pihak-pihak yang diamankan ditetapkan.