JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) dikabarkan menjemput mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, pada Rabu (3/6/2026) dini hari. Informasi tersebut mencuat di tengah penggeledahan yang sedang dilakukan penyidik di kantor BGN di Jakarta Pusat.
Berdasarkan informasi yang beredar, tidak hanya Dadan yang dijemput. Dua mantan Wakil Kepala BGN, yakni Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya, juga disebut turut dibawa oleh penyidik untuk menjalani pemeriksaan.
Ketiga mantan pejabat itu dikabarkan dijemput sekitar pukul 04.00 WIB dan saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh tim penyidik Kejaksaan Agung.
Perkembangan tersebut langsung menjadi sorotan mengingat Badan Gizi Nasional merupakan lembaga yang memiliki peran strategis dalam pelaksanaan berbagai program pemerintah, termasuk program pemenuhan gizi masyarakat yang mendapat perhatian besar dalam beberapa tahun terakhir.
Kejagung Belum Buka Detail Kasus
Meski informasi penjemputan telah beredar luas, Kejaksaan Agung hingga saat ini belum memberikan keterangan rinci mengenai status hukum maupun perkara yang melatarbelakangi tindakan tersebut.
Pelaksana Harian Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Jeffry, hanya memastikan bahwa institusinya akan menyampaikan penjelasan resmi kepada publik.
“Nanti secara resmi akan dirilis,” kata Jeffry kepada wartawan, Rabu (3/6/2026).
Pernyataan singkat itu semakin memunculkan spekulasi mengenai kasus yang tengah ditangani penyidik. Namun demikian, hingga ada keterangan resmi dari Kejaksaan Agung, belum dapat dipastikan apakah ketiga mantan petinggi BGN tersebut berstatus saksi, terperiksa, atau memiliki status hukum lainnya.
Penggeledahan Kantor BGN
Di saat yang bersamaan, tim penyidik Kejaksaan Agung diketahui tengah melakukan penggeledahan di kantor Badan Gizi Nasional yang berlokasi di Jakarta Pusat.
Aktivitas penggeledahan tersebut menambah indikasi bahwa penyidik sedang mendalami suatu perkara yang berkaitan dengan lembaga tersebut. Namun, pihak Kejagung masih menutup rapat informasi mengenai objek penyidikan maupun dugaan tindak pidana yang sedang diusut.
Belum diketahui pula dokumen, perangkat elektronik, maupun barang bukti apa saja yang menjadi target pencarian penyidik dalam penggeledahan tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, Kejaksaan Agung belum merilis keterangan lengkap mengenai kasus yang melibatkan mantan Kepala BGN Dadan Hindayana beserta dua mantan wakil kepala lembaga tersebut. Situasi di kantor BGN juga masih dalam pemantauan seiring berlangsungnya proses penggeledahan oleh penyidik.