Seorang nenek berusia 70 tahun berinisial RM menjadi viral di media sosial setelah diduga berbelanja menggunakan uang palsu pecahan Rp100 ribu di Pasar Patra, Duri Kepa, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada Selasa (11/11).
Dalam video yang beredar, sejumlah pedagang memergoki nenek tersebut dan menemukan beberapa lembar uang yang diduga palsu. Mereka mengaku telah lama curiga karena nenek itu sebelumnya juga menggunakan uang serupa saat berbelanja di kios lain.
Polisi dari Polsek Kebon Jeruk kemudian mengamankan RM beserta empat lembar uang pecahan Rp100 ribu yang diduga palsu. Menurut AKP Ganda Jaya Sibarani, uang itu memiliki nomor seri yang sama, sehingga kuat diduga palsu.
“Secara kasat mata sih ya terlihat diduga uang palsu karena nomornya sama, nomor serinya. Dari empat lembar itu double double, yang dua nomornya sama terus yang dua lagi juga nomornya sama,” jelas Ganda.
Dalam pemeriksaan, RM mengaku membeli uang palsu tersebut dari seseorang seharga Rp50 ribu per lembar karena tergiur tawaran murah.
“Jadi pengakuannya dia, dia dapet dari seseorang, dia juga tergiur lah karena ditawarkan oleh seseorang ini, ya (dia beli). Satu lembar uang pecahan 100 itu dibeli 50 ribu,” ujar Ganda.
Saat ini, polisi masih menyelidiki pihak yang menjual uang palsu tersebut, sementara RM belum ditetapkan sebagai tersangka dan masih diperiksa secara intensif.
“Jadi sekarang kita fokusnya mau mencari orang yang menjual uang itu ke dia, ke ibu ini. Masalah pemalsuan uangnya itu kan. Kita masih menggali keterangan, siapa ini kita masih cari petunjuk, siapa yang menjual ke dia,” ucap Ganda.




