JABAR – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan peningkatan pengawasan internal Polri melalui Propam, guna menindak cepat berbagai indikasi pelanggaran yang dilakukan personel kepolisian. Publik pun kini dimudahkan untuk menyampaikan laporan perilaku menyimpang anggota Polri dari berbagai lokasi.
“Kehadiran polisi berkaitan dengan apa yang menjadi pengaduan masyarakat juga harus segera bisa ditindaklanjuti. Termasuk, kami memperkuat pengawasan di bidang Propam,” ujar Sigit seusai Apel Kasatwil di Mako Satuan Latihan Korbrimob Polri, Cikeas, Bogor, Jawa Barat, Senin (24/11/2025).
Sigit menjelaskan, pengawasan kini dipasang di banyak titik sehingga masyarakat dapat dengan mudah menyampaikan laporan.
“Sehingga hampir di semua tempat itu kita tempel pengawasan. Begitu masyarakat melihat ada anggota Polri yang mungkin melakukan pelanggaran, bisa langsung lapor,” katanya.
Menurutnya, berbagai fasilitas publik mulai dari halte hingga hotel kini telah dipasangi barcode pelaporan. Dengan memindai barcode tersebut, masyarakat bisa mengirimkan laporan secara cepat dan otomatis diteruskan ke Propam.
“Di halte, di ruang hotel, di lift semuanya sudah kami pasang barcode. Kalau ada masalah, tinggal scan barcode dan laporkan di situ. Maka Propam akan langsung menangani hal-hal tersebut sebagai bagian dari perbaikan,” ucap Sigit.
Lebih lanjut, Kapolri menambahkan bahwa peningkatan kualitas kepemimpinan di internal Polri terus dilakukan seiring dengan dinamika kebutuhan masyarakat.
“Termasuk memberikan kemampuan sesuai kebutuhan sebagai seorang pemimpin, baik di tingkat bawah, menengah, maupun atas. Itu menjadi bagian dari perbaikan yang harus terus kami lakukan,” pungkasnya.