JATIM – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Ossy Dermawan, menekankan bahwa pemutakhiran data sertifikat tanah lama menjadi tanggung jawab bersama seluruh jajaran kementerian dan kantor pertanahan di daerah. Langkah ini krusial untuk mewujudkan basis data pertanahan yang akurat, digital, dan terintegrasi secara nasional.
Dalam kunjungan kerjanya ke Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Pasuruan pada Minggu (1/2/2026), Ossy mengimbau para Kepala Kantor Pertanahan untuk terus mengawal proses pemutakhiran secara berkelanjutan dan kolaboratif.
“Jika kita ingin menyelesaikan masalah, kita harus mengetahui terlebih dahulu metodologi penyelesaiannya. Jika membutuhkan dukungan atau bantuan, sampaikan ke Kepala Kantah, kemudian Kepala Kantah bisa menyampaikan ke Kepala Kantor Wilayah agar kita bisa bekerja bersama,” ujar Wamen Ossy saat kunjungan tersebut.
Secara nasional, Kementerian ATR/BPN menghadapi tantangan besar dengan sekitar 12 juta bidang tanah yang tergolong dalam Kualitas Data Bidang Tanah (KW) 4, 5, dan 6. Kategori ini merujuk pada sertifikat lama yang belum sepenuhnya terintegrasi ke dalam sistem basis data digital kementerian, sehingga memerlukan validasi dan pemutakhiran mendesak.
- KW 4 mencakup bidang tanah yang data fisik dan yuridisnya sudah memenuhi syarat, tetapi belum terpetakan secara spasial.
- KW 5 memiliki data yuridis lengkap, namun data fisik serta peta kadastral/spasial masih perlu ditingkatkan kualitasnya.
- KW 6 melibatkan bidang tanah yang memerlukan perbaikan menyeluruh pada data fisik, yuridis, maupun pemetaan spasial.
Ossy berharap Provinsi Jawa Timur menjadi provinsi terdepan dalam mempercepat target pemutakhiran ini. “Dari Provinsi Jawa Timur sudah ada komitmen untuk menjadi salah satu Kanwil yang paling agresif secara nasional, tentunya dengan dukungan dari seluruh jajaran,” tuturnya di hadapan jajaran Kantah Kabupaten Pasuruan.
Ia juga menekankan pentingnya pendekatan realistis dalam memetakan bidang-bidang tanah bermasalah. “Betul-betul dicari mana yang bisa diselesaikan dan mana yang tidak. Kalau butuh bantuan eksternal, kita berusaha semaksimal mungkin,” lanjutnya.
Kunjungan ini juga dimanfaatkan Ossy untuk menyerahkan langsung sertifikat tanah kepada enam warga, dari Kabupaten dan Kota Pasuruan. Penyerahan ini menjadi simbol kehadiran negara dalam memberikan kepastian hukum kepemilikan tanah bagi rakyat.
Di sisi lain, Wamen Ossy memberikan apresiasi tinggi terhadap kinerja Kantor Pertanahan Kabupaten Pasuruan, memuji lingkungan kerja yang bersih, tertib, serta semangat tinggi para pegawai. “Kantah Kabupaten Pasuruan, kantornya bersih dan tertib, pegawainya bersemangat. Lanjutkan dan tingkatkan demi kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.
Kegiatan ini dihadiri pula oleh Kepala Kanwil BPN Provinsi Jawa Timur, Asep Heri, beserta jajaran Kantah Kabupaten dan Kota Pasuruan.
Upaya pemutakhiran data ini sejalan dengan target nasional Kementerian ATR/BPN di tahun 2026 untuk meningkatkan akurasi dan digitalisasi data pertanahan secara masif, guna mendukung kepastian hukum tanah serta mencegah sengketa lahan di masa depan.