JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menegaskan komitmen tegas untuk membersihkan ruang publik dari atribut politik yang mengganggu. Mulai sekarang, tidak ada lagi spanduk maupun bendera partai politik yang boleh dipasang di flyover, jembatan, atau infrastruktur elevated lainnya di Ibu Kota.
Menurut Pramono, pemasangan atribut semacam itu kerap mengacaukan arus lalu lintas dan mengurangi kenyamanan pengguna jalan. Ia menyatakan akan melakukan penertiban secara menyeluruh tanpa pandang bulu terhadap partai mana pun.
“Saya benar-benar pengen menertibkan, enggak ada lagi di Jakarta yang namanya flyover itu kalau partai ada acara kemudian masang di flyover. Itu mengganggu banget lalu lintas yang ada di Jakarta dan itu akan kami lakukan,” ujar Pramono di kawasan Daan Mogot, Jakarta Barat, Selasa (3/2/2026).
Kebijakan ini sejalan dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto yang menekankan penertiban spanduk dan baliho berukuran besar di sepanjang jalan raya. Langkah tersebut menjadi bagian dari Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah) yang digagas presiden untuk menciptakan lingkungan kota yang lebih tertata, aman, dan menarik.
“Tentu apa yang menjadi arahan Bapak Presiden untuk di Jakarta kami tindak lanjuti,” tambah Pramono.
Dalam kesempatan yang sama, Pramono juga menyoroti pentingnya menjaga fungsi trotoar sebagai hak utama pejalan kaki. Ia meminta agar trotoar-trotoar baru yang sedang dibangun di berbagai wilayah Jakarta tidak lagi dikuasai pedagang kaki lima (PKL) setelah selesai.
“Saya meminta semua trotoar yang sekarang sedang dibangun di Jakarta, jangan trotoarnya selesai kemudian pedagang kaki lima dibiarkan untuk memanfaatkan trotoar itu. Yang seperti itu pasti akan saya tertibkan,” tegasnya.
Pernyataan Pramono ini menggemakan arahan Presiden Prabowo dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 di Sentul International Convention Center, Bogor, Senin (2/2/2026). Prabowo mengkritik maraknya spanduk iklan raksasa yang memenuhi pemandangan kota hingga pedesaan.
“Terus terang saja saya minta kepada pemerintah tolong tertibkan iklan-iklan, spanduk-spanduk, terlalu banyak,” kata Prabowo.
Ia memberikan contoh spanduk promosi ayam goreng berukuran jumbo dan mempertanyakan urgensinya. Menurut Prabowo, wisatawan atau pengunjung tidak ingin disuguhi pemandangan spanduk bertebaran saat berkunjung ke suatu daerah.
“Ayam goreng pesen satu dapat 1 free. Kenapa harus besar-besar sih? Turis datang nggak mau lihat spanduk,” sambungnya.
Presiden pun mengimbau pemerintah daerah dan pelaku usaha untuk membatasi pemasangan spanduk secara berlebihan demi mendukung keindahan dan kenyamanan ruang publik.
Dengan penertiban ini, Pemprov DKI Jakarta diharapkan dapat mewujudkan kota yang lebih rapi, aman, dan ramah bagi pejalan kaki serta pengguna jalan, sejalan dengan visi nasional Gerakan Indonesia ASRI. Penegakan aturan akan dilakukan secara konsisten oleh Satpol PP dan instansi terkait.