JAKARTA – Kementerian Kehutanan memastikan penanganan tegas dan berlapis terhadap kasus kematian gajah Sumatra yang ditemukan di area konsesi PT Riau Andalan Pulp and Paper (PT RAPP) di Provinsi Riau.
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menegaskan bahwa kasus ini menjadi perhatian serius pemerintah karena menyangkut kejahatan terhadap satwa langka yang dilindungi negara.
Sebagai langkah awal, Menteri Kehutanan mengaku telah berkomunikasi langsung dengan Kapolda Riau guna memastikan aparat bergerak cepat di lapangan.
“Aparat kepolisian bersama pihak Balai Konservasi kini telah turun ke lapangan untuk melakukan investigasi. Pesan saya sangat kuat dan jelas, kalau ketemu tidak akan kami beri ampun,” ujar Raja Juli di kantor Kementerian Kehutanan, Jakarta, Senin, 9 Februari 2026.
Pemerintah berharap tragedi ini menjadi peristiwa terakhir pemburuan liar terhadap gajah Sumatra yang selama ini terus terancam oleh aktivitas ilegal.
Koordinasi antara Kementerian Kehutanan dan kepolisian dipastikan berjalan intensif untuk mengungkap pelaku utama hingga jaringan pemburu di balik pembunuhan tersebut.
“Tindakan mutilasi terhadap satwa dilindungi ini sebagai perbuatan sadis yang tidak mencerminkan nilai-nilai kemanusiaan. Tidak ada ampun bagi siapa pun yang melakukan pemburuan liar terhadap satwa langka di Indonesia, terutama gajah,” ujarnya.
Pemerintah menegaskan komitmen penuh dalam memperkuat perlindungan satwa dilindungi melalui penegakan hukum yang tegas dan tanpa kompromi.
Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan juga memastikan penanganan kasus dilakukan secara menyeluruh dari hulu hingga hilir.
Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan Dwi Januanto Nugroho menyatakan proses hukum tidak hanya menyasar pelaku di lapangan, tetapi juga pihak yang bertanggung jawab atas pengelolaan kawasan.
“Kami memastikan proses hukum berjalan tuntas. Selain mengidentifikasi pelaku dan jaringannya, kami juga mendalami apakah kewajiban perlindungan hutan dan satwa liar di areal konsesi telah dijalankan,” ujar Dwi.
Langkah ini sekaligus menjadi sinyal keras bahwa negara tidak akan membiarkan kejahatan terhadap gajah Sumatra terus berulang di wilayah konsesi maupun kawasan hutan lainnya.***