Ketegasan diperlihatkan Badan Gizi Nasional (BGN) dalam mengawal kualitas program Makan Bergizi Gratis. Per Rabu (11/3/2026), BGN resmi menghentikan sementara operasional 1.512 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di seluruh Pulau Jawa.
Langkah ini diambil setelah evaluasi mendalam menemukan banyaknya unit yang mengabaikan standar keselamatan dan sanitasi.
Dari ribuan unit yang dibekukan, Jawa Timur mendominasi dengan 788 unit, disusul Jawa Barat dengan 350 unit. Wilayah lain yang terdampak meliputi DI Yogyakarta (208 unit), Banten (62 unit), Jawa Tengah (54 unit), dan DKI Jakarta (50 unit).
Penghentian ini diduga kuat merupakan buntut dari evaluasi ketat pasca-viralnya insiden menu lele mentah di beberapa wilayah beberapa waktu lalu.
Temuan Miris: Ribuan Unit Tak Kantongi Sertifikat Higiene
Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah II BGN, Albertus Dony Dewantoro, mengungkapkan fakta mengejutkan di balik keputusan ini. Masalah utama yang ditemukan adalah kelalaian administratif dan infrastruktur yang fatal:
-
1.043 unit belum mendaftarkan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
-
443 unit nekat beroperasi tanpa Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang standar.
-
175 unit belum menyediakan fasilitas tempat tinggal (mes) bagi tenaga ahli gizi dan akuntan, yang menghambat efektivitas pengawasan harian.
“Kami tidak bisa berkompromi soal persyaratan dasar operasional. Sertifikat Laik Higiene adalah bukti komitmen keamanan pangan bagi penerima manfaat,” tegas Dony.
BGN memastikan bahwa penghentian ini bersifat sementara. Pemerintah akan melakukan pendampingan intensif dan verifikasi ulang terhadap unit-unit yang terdampak. Operasional akan dibuka kembali secara bertahap hanya jika seluruh persyaratan teknis, mulai dari sanitasi hingga fasilitas pendukung tenaga medis, telah terpenuhi 100%.
Langkah “bersih-bersih” ini menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah tidak hanya fokus pada kuantitas distribusi makanan, tetapi juga sangat ketat dalam menjaga kualitas dan keamanan nutrisi yang sampai ke tangan masyarakat.