Ruang tunggu Gedung Merah Putih KPK kembali riuh. Ketua Tim Pemeriksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Selatan, Titin Rita Lestari, resmi keluar dengan mengenakan rompi tahanan oranye khas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (11/6/2026).
Titin ditahan seusai menjalani pemeriksaan intensif terkait kasus dugaan suap pengaturan temuan audit BPK yang menjerat Bupati Muara Enim nonaktif, Edison. Saat digiring menuju mobil tahanan bersama seorang tersangka dari pihak swasta, Augus Dwianggara, Titin langsung berteriak histeris di hadapan kepungan awak media.
“Saya enggak terima uang ya, ini enggak adil. Saya cuma pelaksana! Pimpinan saya berjenjang,” jerit Titin lantang, mengindikasikan adanya keterlibatan pejabat yang lebih tinggi di tubuh BPK, Kamis (11/6/2026).
Kronologi OTT Berantai: Dari Bupati hingga Auditor BPK
Kasus kakap ini terungkap lewat skema Operasi Tangkap Tangan (OTT) berantai yang dilakukan tim penindak KPK hanya dalam kurun waktu 24 jam:
-
Senin, 8 Juni 2026: KPK melakukan OTT awal dan mencopot Bupati Muara Enim, Edison, bersama lingkaran dekatnya.
-
Selasa, 9 Juni 2026: Bergerak cepat, KPK melakukan OTT susulan dan menciduk 5 Aparatur Sipil Negara (ASN) dari pihak BPK Sumsel yang diduga menerima suap untuk “mengamankan” temuan audit.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa total ada 11 orang yang diamankan dalam operasi maraton ini. Skandal korupsi ini sendiri dipicu oleh temuan BPK terkait adanya kejanggalan dalam proyek pengadaan barang di Pemkab Muara Enim, salah satunya adalah pengadaan Smart TV.
Modus Operandi: Jatah 5 Persen dan Broker Keluarga
Dari hasil penyidikan awal, KPK menetapkan Bupati Edison bersama tiga orang lainnya sebagai tersangka utama penyuapan pada Selasa (9/6). Ketiga orang tersebut adalah:
-
Abi Nurwardani: Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tahun 2026 (bertindak sebagai pengumpul dana).
-
Adi Triadi: Pihak swasta yang juga merupakan keponakan kandung Bupati Edison (broker/orang kepercayaan).
-
Cory Erin Hardi: Marketing PT Millenium Solusi Abadi (PT MSA).
Plt Direktur Penyidikan KPK, Ahmad Taufik Husein, membeberkan bahwa PT MSA dan sejumlah rekanan diwajibkan menyetor “upeti” sebesar 5 persen dari nilai proyek kepada Bupati Edison. Uang haram tersebut ditarik secara tunai melalui rekening-rekening nominee (atas nama orang lain).
Tak hanya dinikmati sendiri oleh Edison, uang suap tersebut juga dipotong oleh Abi Nurwardani untuk didistribusikan ke sejumlah pejabat Pemkab dengan rincian 3 Persen untuk jatah para Kepala Dinas (Kadis) dan 1 Persen untuk Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan bendahara proyek.
Dalam operasi senyap kali ini, tim penyidik KPK berhasil mengamankan aset dan uang tunai dengan akumulasi nilai mencapai Rp1,9 Miliar, yang terdiri dari uang Tunai di Ransel Abi sebesar Rp323 Juta, isi Brankas Rumah Abi Rp40 Juta, USD 3.200, dan SAR 2.260 serta saldo Rekening Penampungan: Rp1,47 Miliar
Guna kepentingan penyidikan dan mencegah larinya para tersangka, KPK resmi menjebloskan Edison, Titin, beserta para tersangka lainnya ke Rumah Tahanan (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK untuk 20 hari pertama, terhitung sejak 9 hingga 28 Juni 2026.