Apartemen mewah di jantung Kota Medan yang seharusnya menjadi hunian tenang, ternyata bertransformasi menjadi “pabrik” judi online kelas kakap. Dalam sebuah penggerebekan dramatis di tengah malam, Polda Sumatera Utara berhasil membongkar markas rahasia yang telah meraup uang rakyat hingga miliaran rupiah.
Polda Sumut tidak memberi ampun bagi pelaku kejahatan siber. Pada Senin (16/3/2026) malam, tim Direktur Reserse Siber bergerak cepat menyisir sebuah apartemen di Jalan Palang Merah, Medan. Hasilnya? Sebanyak 19 tersangka tak berkutik saat polisi mendobrak pintu markas mereka.
Operasi ini dilakukan secara bertahap di tiga titik berbeda dalam satu gedung:
1. Kamar 705: Sang Leader Berinisial TL
Di lokasi pertama, polisi meringkus 8 orang. Di sinilah pusat kendali berada, dipimpin oleh pria berinisial TL. Mereka memiliki pembagian tugas yang sangat rapi, mulai dari bagian pengecekan kode OTP, penyebar link, hingga tim telemarketing yang bertugas menjaring korban.
2. Kamar 601 dan 1005: Tim Operasional
Tak berhenti di situ, pengembangan berlanjut ke dua kamar lainnya. Polisi kembali menciduk 11 orang tambahan dengan pimpinan tim berinisial BH. Di sini, aktivitas operasional berjalan non-stop untuk menjaga perputaran deposit pemain tetap stabil.
Bisnis Haram Beromzet Rp7 Miliar
Berdasarkan pemeriksaan intensif, jaringan ini diketahui telah beroperasi selama dua tahun. Kombes Pol Bayu Wicaksono mengungkapkan bahwa omzet yang diraup sindikat ini diperkirakan mencapai Rp7 miliar, namun angka ini diprediksi hanyalah “puncak gunung es”.
Sistem kerja mereka tergolong kejam dan sangat terstruktur. Setiap staf marketing atau CRM (Customer Relationship Management) dibebani target berat oleh sang leader.
“Mereka wajib memastikan setiap pemain menyetor deposit minimal Rp1 juta per hari. Jika tidak mencapai target, ada tekanan dari pimpinan mereka,” ujar Bayu, Kamis (26/3/2026).
Gunung Barang Bukti dan Proses Hukum
Dalam penggeledahan tersebut, polisi menyita “persenjataan” digital lengkap, termasuk:
-
Puluhan unit CPU, monitor, dan laptop spesifikasi tinggi.
-
Ratusan kartu perdana dan identitas palsu.
-
Perangkat jaringan seperti router dan WiFi untuk menyamarkan aktivitas mereka.
Saat ini, ke-19 tersangka telah mendekam di balik jeruji besi Polda Sumut. Polisi masih terus mendalami aliran dana dan memburu kemungkinan adanya “bos besar” di balik layar yang mengendalikan jaringan apartemen ini.