Garuda Tv – Komisi III DPR RI bergerak cepat merespons vonis bebas yang dijatuhkan Pengadilan Negeri Medan terhadap videografer Amsal Christy Sitepu. Hari ini, Kamis (02/04/2026), jajaran Komisi III menjadwalkan pemanggilan terhadap Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo dan Komisi Kejaksaan (Komjak) untuk melakukan evaluasi menyeluruh atas perkara tersebut.
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menegaskan bahwa pemanggilan ini bertujuan untuk mendalami aspirasi yang diterima pihaknya terkait dugaan ketidakprofesionalan dalam penanganan kasus korupsi proyek pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo. “Kami ingin memastikan bahwa setiap aspirasi masyarakat, khususnya perihal Amsal Sitepu, dipertanggungjawabkan secara hukum dan transparan,” tegasnya di Gedung DPR RI, Jakarta.
Sebelumnya, dalam sidang putusan yang digelar di PN Medan pada Rabu (01/04/2026), Ketua Majelis Hakim Mohammad Yusafrihardi Girsang menjatuhkan vonis bebas terhadap Amsal Sitepu. Hakim menilai terdakwa tidak terbukti secara sah dan mEYAKINKAN melakukan tindak pidana korupsi, baik dalam dakwaan primer maupun subsider yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum.
Langkah DPR RI ini menjadi sinyal kuat penguatan fungsi pengawasan terhadap lembaga penegak hukum, guna mencegah terjadinya potensi kriminalisasi dan memastikan proses peradilan berjalan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.
Caption, Editor & Upload: Tijani
GARUDA TV – Digital TV Indonesia, Berita Terpercaya
Saksikan Garuda TV di Free to Air atau Streaming melalui:
www.garuda.tv | YouTube Garuda TV | Aplikasi Vidio | Wewatch | IndiHome CH111 | Transvision CH824 | FirstMedia CH45
Scan ulang saluran digital kamu sekarang ya dan saksikan terus program-program seru terbaru hanya di GarudaTV.
🔴 Subscribe GarudaTV Official Youtube Channel https://www.youtube.com/@garudatv.official
🔴 Follow our Official TikTok https://www.tiktok.com/@garudatvnews
🔴 Like our Official Facebook https://www.facebook.com/garudatv.official
🔴 Follow our Official Instagram https://www.instagram.com/garudatv.official/