WASHINGTON, AS – Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, mengumumkan gencatan senjata selama dua pekan antara AS-Israel dan Iran. Keputusan ini diambil setelah perang yang berlangsung sejak 28 Februari lalu dinilai telah mencapai sasaran militer utama.
Trump menyatakan bahwa operasi militer yang dilakukan Washington telah melampaui target awal, sehingga membuka ruang bagi upaya diplomasi. Selain keberhasilan di medan tempur, tekanan internasional dan kemajuan negosiasi perdamaian juga menjadi faktor penentu.
Dalam pernyataannya, Trump menyebut permintaan langsung dari Pakistan turut memengaruhi keputusannya.
Perdana Menteri Pakistan, Shehbaz Sharif, dan Marsekal Lapangan Asim Munir meminta Amerika menahan serangan besar-besaran guna mencegah eskalasi konflik yang lebih luas di kawasan. Pakistan sendiri berperan sebagai mediator dalam pembicaraan damai antara AS dan Iran.
Salah satu poin krusial dalam kesepakatan gencatan senjata ini adalah komitmen Iran untuk membuka Selat Hormuz secara aman dan penuh. Jalur pelayaran vital tersebut selama ini menjadi pusat perhatian global karena memengaruhi pasokan energi dunia.
“Gencatan senjata ini bersifat dua arah, di mana AS dan Iran sama-sama menghentikan serangan,” tegas Trump.
Trump menegaskan langkah ini menjadi pintu masuk menuju kesepakatan damai yang lebih permanen. Ia mengklaim kedua belah pihak telah mencapai kemajuan signifikan dalam perundingan.
“(Kita) telah sangat jauh dalam kesepakatan definitif mengenai perdamaian jangka panjang dengan Iran, dan perdamaian di Timur Tengah,” katanya dalam unggahan di Truth Social, dikutip Rabu (8/4/2026).
Menurut Trump, negosiasi kini berada pada tahap akhir. Kesepakatan damai jangka panjang tidak hanya akan menghentikan permusuhan antara AS dan Iran, tetapi juga membawa stabilitas lebih luas bagi seluruh kawasan Timur Tengah.
Gencatan senjata dua minggu ini akan menjadi uji coba penting sebelum kedua pihak melanjutkan pembicaraan untuk mencapai perdamaian abadi.
Perkembangan lebih lanjut masih akan dipantau ketat oleh komunitas internasional.



