JAKARTA – Harga emas batangan Antam yang dipantau melalui laman Logam Mulia, Jakarta, Selasa (14/3/2026), tercatat naik Rp45.000 per gram. Nilai jual emas meningkat dari Rp2.818.000 menjadi Rp2.863.000 per gram.
Kenaikan juga terjadi pada harga beli kembali (buyback) yang meroket menjadi Rp2.639.000 per gram, dari sebelumnya Rp2.585.000. Harga emas Antam sewaktu-waktu dapat berubah.
Transaksi penjualan emas dikenakan potongan pajak sesuai PMK Nomor 34/PMK.10/2017, berlaku untuk semua gramasi mulai dari 1 gram hingga 1 kilogram. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal di atas Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen bagi non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai transaksi.
Adapun harga emas batangan terbaru tercatat sebagai berikut:
- 0,5 gram: Rp1.481.500
- 1 gram: Rp2.863.000
- 2 gram: Rp5.666.000
- 3 gram: Rp8.474.000
- 5 gram: Rp14.090.000
- 10 gram: Rp28.125.000
- 25 gram: Rp70.187.000
- 50 gram: Rp140.295.000
- 100 gram: Rp280.512.000
- 250 gram: Rp701.015.000
- 500 gram: Rp1.401.820.000
- 1.000 gram: Rp2.803.600.000
Sementara itu, pembelian emas batangan juga dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP. Setiap transaksi pembelian disertai bukti potong PPh 22.