JAKARTA — Dugaan pelecehan seksual yang melibatkan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) menjadi sorotan luas setelah percakapan dalam grup chat internal tersebar ke publik. Sebanyak 16 mahasiswa kini terseret dalam kasus tersebut dan telah menjalani sidang terbuka, sementara proses investigasi resmi masih berlangsung.
Kasus ini bermula pada 12 April 2026, ketika akun di platform X dengan nama pengguna @sampahFHUI mengunggah tangkapan layar percakapan yang disebut berasal dari grup mahasiswa FH UI. Unggahan itu dengan cepat menyebar dan memicu reaksi publik.
Dalam tangkapan layar tersebut, percakapan diduga memuat konten yang mengarah pada pelecehan seksual. Sejumlah anggota grup disebut melontarkan komentar bernada objektifikasi terhadap perempuan, termasuk membahas bagian tubuh secara tidak pantas.
Sorotan publik semakin menguat setelah diketahui bahwa beberapa nama yang muncul dalam percakapan diduga merupakan mahasiswa dengan posisi strategis di lingkungan kampus. Mereka disebut berasal dari kalangan pengurus organisasi, ketua angkatan, hingga pihak yang tengah mencalonkan diri dalam kepanitiaan kegiatan orientasi mahasiswa baru.
Seiring viralnya unggahan tersebut, pihak kampus bergerak cepat. Universitas Indonesia langsung mengaktifkan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) untuk menangani kasus ini secara formal.
Direktur Hubungan Masyarakat, Media, Pemerintah, dan Internasional UI, Erwin Agustian Panigoro, menyampaikan bahwa proses penanganan dilakukan dengan prinsip kehati-hatian serta berfokus pada perlindungan korban.
“Saat ini, proses penanganan tengah berlangsung melalui Satgas PPKS UI dengan pendekatan yang berperspektif korban (victim-centered), menjunjung tinggi asas keadilan, kerahasiaan, serta prinsip kehati-hatian,” ujar Erwin, Selasa (14/4/2026).
Dalam perkembangan berikutnya, sebanyak 16 mahasiswa yang diduga terlibat dihadirkan dalam forum sidang terbuka di lingkungan kampus. Sidang tersebut bahkan disiarkan secara langsung dan rekamannya kemudian beredar luas di media sosial.
Dalam forum itu, para mahasiswa diminta memberikan klarifikasi atas dugaan yang mencuat. Mereka juga dikonfrontasi langsung oleh mahasiswa lain dalam suasana terbuka, mencerminkan tingginya perhatian komunitas kampus terhadap kasus ini.
Satu per satu mahasiswa yang hadir dalam sidang tersebut menyampaikan permintaan maaf. Pernyataan tersebut disampaikan secara terbuka sebagai bentuk pengakuan dan tanggung jawab moral atas percakapan yang terjadi di grup chat.
Meski telah digelar sidang terbuka, pihak kampus menegaskan bahwa proses penanganan belum berakhir. Satgas PPKS UI masih melakukan penelusuran lanjutan guna memastikan seluruh fakta terungkap secara objektif dan keputusan yang diambil memenuhi rasa keadilan.
Rangkaian peristiwa ini menegaskan bagaimana aktivitas di ruang digital dapat berdampak serius di dunia nyata, terutama ketika menyangkut pelanggaran etika dan potensi kekerasan seksual. Kampus pun menegaskan komitmennya untuk menjaga lingkungan akademik yang aman, inklusif, dan bebas dari segala bentuk pelecehan.