Tak ada masa “bulan madu” bagi Hery Susanto. Hanya berselang satu minggu setelah mengucapkan sumpah jabatan sebagai Ketua Ombudsman RI periode 2026-2031 di hadapan Presiden Prabowo, ia kini harus berhadapan dengan hukum. Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan Hery sebagai tersangka dalam skandal besar dugaan korupsi tata kelola usaha pertambangan nikel di Sulawesi Tenggara.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, mengonfirmasi bahwa penetapan tersangka ini dilakukan setelah penyidik mengantongi bukti-bukti yang sangat kuat.
“Tim penyidik menetapkan tersangka HS,” tegas Anang dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (16/4/2026).
Mengintip Isi Kantong Sang Ketua: LHKPN Rp 4,1 Miliar
Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan per 17 Maret 2026 (saat ia masih menjabat sebagai Wakil Pimpinan Ombudsman RI), Hery memiliki total kekayaan sebesar Rp 4,17 miliar.
Berikut adalah rincian aset yang dilaporkannya:
-
Properti: Tanah dan bangunan di Jakarta Timur serta Cirebon senilai total Rp 2,35 miliar.
-
Otomotif: Mobil minibus keluaran tahun 2025 (senilai Rp 545 juta) dan motor Vespa LX IGET 125 tahun 2022 (senilai Rp 50 juta).
-
Aset Lainnya: Harta bergerak senilai Rp 685 juta serta kas dan setara kas sebesar Rp 539 juta.
Profil Hery Susanto: Dari Aktivis Menuju Kursi Panas
Kejatuhan Hery mengejutkan banyak pihak, mengingat latar belakangnya yang kental dengan dunia aktivisme dan pengawasan kebijakan publik.
Biodata & Karier:
-
Lahir: Cirebon, 9 April 1975.
-
Latar Belakang: Dikenal sebagai sosok yang vokal dalam pengawasan sektor kemaritiman, investasi, dan energi.
-
Pengalaman Legislatif: Pernah menjadi Tenaga Ahli Anggota DPR RI Komisi IX (2014–2019).
-
Organisasi: Mantan Ketua Umum Koordinator Nasional Masyarakat Peduli BPJS dan aktif di jajaran Pengurus Majelis Nasional KAHMI.
Hery sejatinya adalah “orang lama” di Ombudsman RI. Sebelum terpilih sebagai Ketua melalui fit and proper test di DPR RI pada Januari 2026 lalu, ia telah menjabat sebagai Anggota Ombudsman periode 2021-2026.
Penetapan Hery sebagai tersangka menambah panjang daftar pejabat yang terseret dalam kasus pertambangan ore nikel di Sulawesi Tenggara. Ironisnya, selama di Ombudsman, Hery justru dikenal aktif mendorong pencegahan maladministrasi. Kini, ia justru diduga terlibat dalam praktik rasuah di sektor energi yang selama ini menjadi fokus pengawasannya.
Penangkapan ini mengirimkan pesan kuat bagi seluruh penyelenggara negara bahwa integritas tidak bisa ditawar, meski jabatan baru saja diraih.