Kabar gembira datang dari garis depan perbatasan Indonesia. Melalui jalur diplomasi damai yang panjang dan alot, Pemerintah Indonesia akhirnya menyepakati garis batas baru di Pulau Sebatik, Kalimantan Utara, dengan Malaysia. Hasilnya luar biasa: wilayah kedaulatan NKRI resmi bertambah luas.
Kepala Staf Presiden (KSP), Muhammad Qodari, mengonfirmasi bahwa penegasan batas darat ini merupakan wujud nyata keberhasilan diplomasi yang mengedepankan kedaulatan teritorial tanpa mengangkat senjata.
“Penyelesaian penegasan batas di Pulau Sebatik merupakan wujud nyata keberhasilan diplomasi damai yang memperkuat kedaulatan teritorial Indonesia,” tegas Qodari dalam jumpa pers di Kantor KSP, Kamis (16/4/2026).
Pertukaran Wilayah yang Menguntungkan RI
Berdasarkan kesepakatan terbaru ini, terjadi pergeseran signifikan pada peta perbatasan di Pulau Sebatik yang memberikan keuntungan luas wilayah bagi Indonesia:
-
Wilayah Baru RI: Sebanyak 127,3 hektare lahan yang sebelumnya berada di bawah administrasi Malaysia, kini sah menjadi milik Indonesia.
-
Wilayah yang Dilepas: Indonesia hanya menyerahkan sekitar 4,9 hektare lahan pada batas lama yang kini beralih menjadi wilayah Malaysia.
Artinya, secara hitungan neto, Indonesia mendapatkan tambahan wilayah kedaulatan seluas lebih dari 122 hektare di titik strategis Kalimantan Utara tersebut.
Langkah Selanjutnya: Ratifikasi dan Legalitas
Meski kesepakatan di lapangan sudah tercapai, Pemerintah tidak ingin membuang waktu. Qodari menjelaskan bahwa hasil verifikasi lapangan ini harus segera ditindaklanjuti dengan proses ratifikasi Border Crossing Agreement (BCA).
Langkah hukum internasional ini penting untuk memberikan kepastian hukum permanen bagi warga di perbatasan, tidak hanya dengan Malaysia, tetapi juga penyelesaian serupa dengan Timor Leste di masa depan.
Penyelesaian sengketa batas negara ini diharapkan tidak hanya memperjelas kedaulatan di atas kertas, tetapi juga mempermudah pelayanan publik dan pembangunan infrastruktur di Pulau Sebatik. Dengan garis batas yang sudah jelas, konflik administratif antarwarga di perbatasan dapat diminimalisir, dan kehadiran negara menjadi lebih nyata di beranda terdepan Indonesia.
“Ini adalah tonggak sejarah bagi kedaulatan darat kita,” tutup Qodari.