Garuda Tv – Otorita Ibu Kota Nusantara (Otorita Ibu Kota Nusantara) memastikan pembangunan Ibu Kota Nusantara tetap berjalan sesuai rencana, meski Mahkamah Konstitusi (MK) menolak uji materi Undang-Undang Ibu Kota Negara.
Putusan MK tersebut sekaligus menegaskan bahwa status ibu kota negara masih berada di Jakarta hingga adanya keputusan presiden terkait pemindahan resmi ke IKN di Kalimantan Timur.
Menanggapi hal itu, OIKN menyatakan fokus pembangunan tetap diarahkan pada percepatan penyediaan infrastruktur dasar dan kawasan pemerintahan di IKN. Pemerintah menilai proses pembangunan berjalan sesuai tahapan yang telah ditetapkan.
Staf Khusus Kepala OIKN Bidang Komunikasi Publik, Troy Pantouw, mengatakan pemerintah saat ini terus memprioritaskan pembangunan fasilitas inti, termasuk kawasan pemerintahan yang akan menjadi pusat aktivitas negara di masa depan.
“OIKN tetap fokus pada pembangunan infrastruktur dasar dan kawasan pemerintahan sesuai tahapan yang sudah direncanakan,” ujarnya.
OIKN juga menargetkan penyelesaian kawasan Ibu Kota Politik, termasuk pembangunan sarana legislatif dan yudikatif, hingga tahun 2028.
Sebelumnya, permohonan uji materi terhadap Undang-Undang Ibu Kota Negara diajukan oleh seorang warga bernama Zulkifli pada 12 Januari 2026. Namun, MK menolak seluruh permohonan tersebut karena dinilai tidak beralasan menurut hukum.
Sementara itu, pemerintah terus melengkapi berbagai infrastruktur pendukung pemindahan ibu kota, seperti hunian aparatur negara, kompleks DPR/MPR, serta gedung lembaga yudikatif termasuk Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi.
Pemerintah menegaskan pembangunan IKN akan terus dilanjutkan sebagai bagian dari transformasi pusat pemerintahan Indonesia di masa mendatang.
Caption, Editor & Upload: Tijani
GARUDA TV – Digital TV Indonesia, Berita Terpercaya
Saksikan Garuda TV di Free to Air atau Streaming melalui:
www.garuda.tv | YouTube Garuda TV | Aplikasi Vidio | Wewatch | IndiHome CH111 | Transvision CH824 | FirstMedia CH45
Scan ulang saluran digital kamu sekarang ya dan saksikan terus program-program seru terbaru hanya di GarudaTV.
🔴 Subscribe GarudaTV Official Youtube Channel https://www.youtube.com/@garudatv.official
🔴 Follow our Official TikTok https://www.tiktok.com/@garudatvnews
🔴 Like our Official Facebook https://www.facebook.com/garudatv.official
🔴 Follow our Official Instagram https://www.instagram.com/garudatv.official/