Kasus penganiayaan dan penelantaran anak di Daycare Little Aresha, Umbulharjo, semakin mengerikan. Polisi mengungkap bahwa pengelola daycare tersebut sengaja menyiapkan kamar percontohan atau kamar dummy yang dibuat mewah untuk mengelabui orang tua.
Kanit PPA Satreskrim Polresta Yogyakarta, Ipda Apri Sawitri, menjelaskan bahwa kamar contoh itu hanya ditunjukkan saat orang tua datang mendaftarkan anaknya. Biasanya pengecekan dilakukan pada hari Sabtu ketika jumlah anak yang dititipkan sedang sedikit.
“Di kamar percontohan itu ada AC, tempat tidur yang bagus, dan mereka janjikan satu pengasuh untuk satu bayi. Tapi setelah anak masuk, kondisinya jauh berbeda,” ungkap Apri, Jumat (15/5).
Realita di Balik Kamar Mewah
Ruangan yang sesak, satu pengasuh harus mengurus banyak anak sekaligus, bahkan balita dibiarkan tidur di playmat. Yang lebih tragis, anak-anak diikat tangan dan kakinya sejak pagi hingga dijemput orang tua — bukan sebagai hukuman, melainkan karena kekurangan tenaga pengasuh.
Polisi mencatat, setiap shift hanya ada 2 hingga 4 pengasuh yang harus mengurus hingga 20 anak.
Hingga saat ini, polisi telah menetapkan 13 tersangka, terdiri dari:
- Ketua Yayasan berinisial DK
- Kepala Sekolah AP
- 11 pengasuh (FN, NF, LIS, EN, SRM, DR, HP, JA, SRJ, DO, dan DM)
Jumlah korban yang diduga mencapai 53 anak. DK dan AP diduga memberikan instruksi langsung kepada para pengasuh untuk mengikat anak-anak demi mengatasi kekurangan staf.
Polisi akan menjerat para tersangka dengan pasal berlapis dari Undang-Undang Perlindungan Anak dan KUHP, dengan ancaman hukuman penjara hingga 5 hingga 8 tahun. Penyidik juga akan menerapkan pasal korporasi terhadap yayasan tersebut.
Kasus ini terus bergulir. Jumlah korban diperkirakan masih bisa bertambah seiring pemeriksaan yang masih berlangsung.