JAKARTA – Jawa Pos TV memastikan tetap beroperasi dan melanjutkan siaran seperti biasa di tengah penyesuaian strategi bisnis yang dilakukan perusahaan. Stasiun televisi yang menjadi induk jaringan televisi Jawa Pos dan bersiaran dari Jakarta itu tetap dapat disaksikan pemirsa melalui channel 45.
Dalam pengumuman resminya, manajemen menegaskan bahwa operasional Jawa Pos TV tidak mengalami penghentian. Langkah penyesuaian yang dilakukan di wilayah Surabaya disebut sebagai bagian dari transformasi perusahaan untuk memperkuat posisi media di tingkat regional.
“Jawa Pos TV sebagai induk jaringan televisi Jawa Pos yang bersiaran dari Jakarta tetap beroperasi dan mengudara seperti biasa di channel 45,” demikian keterangan yang disampaikan dalam unggahan Instagram @jawapostelevisi, Selasa (2/6/2026).
Kebijakan tersebut sekaligus menepis anggapan bahwa seluruh jaringan televisi Jawa Pos mengalami perubahan operasional secara menyeluruh. Sebaliknya, perusahaan menegaskan bahwa siaran nasional Jawa Pos TV tetap berjalan normal dan dapat diakses oleh pemirsa seperti sebelumnya.
Sementara itu, penyesuaian siaran yang dilakukan di Surabaya diarahkan untuk memperkuat peran JTV sebagai media lokal yang lebih dekat dengan masyarakat Jawa Timur. Strategi ini dinilai sejalan dengan kebutuhan pasar media yang semakin menuntut konten berbasis kearifan lokal dan informasi daerah yang relevan.



