JAKARTA – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) melakukan langkah besar dalam memperkuat sistem pemasyarakatan nasional melalui relokasi ribuan warga binaan dari Lapas Jambi dan Lapas Bagansiapiapi ke fasilitas baru yang lebih representatif.
Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya peningkatan kualitas pembinaan, pelayanan, serta penguatan aspek keamanan dan ketertiban di lingkungan lembaga pemasyarakatan yang selama ini menghadapi berbagai tantangan, terutama persoalan kelebihan kapasitas penghuni.
Juru Bicara Ditjenpas Kemenimipas, Rika Aprianti, menjelaskan bahwa pemindahan dilakukan terhadap 990 warga binaan dari Lapas Kelas IIA Jambi dan 1.553 warga binaan dari Lapas Kelas IIA Bagansiapiapi menuju bangunan lapas baru yang telah disiapkan pemerintah.
“Lapas Lapas Bagansiapiapi ke lapas baru yang berlokasi di daearah Ujung Tanjung, kabupaten Rokan Hilir Sangeti kabupaten Muaro, berkapasitas untuk 1500 orang,” ungkap Rika.
Menurut Rika, kapasitas hunian lapas baru tersebut jauh lebih memadai dibandingkan fasilitas sebelumnya yang hanya mampu menampung 98 orang.
“Kasitas hunian ini jauh lebih besar dari kapasitas hunian sebelumnya yang hanya untuk 98 orang. Lapas Bagansiapiapi sebelumnya mengalami over kapasitas sampai dengan 1000 persen,” lanjut Rika.
Kondisi overkapasitas yang sangat tinggi selama ini menjadi tantangan serius dalam pelaksanaan pembinaan maupun pengelolaan keamanan di dalam lapas sehingga keberadaan fasilitas baru diharapkan mampu menghadirkan lingkungan pemasyarakatan yang lebih kondusif.
Sementara itu, Lapas Jambi yang baru berlokasi di kawasan Sangeti, Kabupaten Muaro, dibangun dengan kapasitas mencapai 952 penghuni sehingga memberikan ruang yang lebih memadai bagi pelaksanaan program pembinaan warga binaan.
Sebelumnya, Lapas Jambi lama hanya memiliki daya tampung sekitar 417 orang dan berada di wilayah yang rentan terdampak banjir.
Kondisi tersebut dinilai berpotensi mengganggu berbagai aktivitas pemasyarakatan, mulai dari pembinaan, perawatan warga binaan, hingga aspek keamanan dan ketertiban di dalam lapas.
Pelaksanaan relokasi warga binaan dipimpin langsung oleh Direktur Kepatuhan Internal Ditjenpas, Tatan Dirsan Atmaja, bersama tim, dengan dukungan Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Jambi dan Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Riau.
Ditjenpas memastikan seluruh tahapan pemindahan berlangsung sesuai prosedur dan mendapat pengawalan ketat dari berbagai unsur terkait.
“Proses relokasi massal sebanyak 990 WBP Lapas Kelas IIA Bagansiapiapi dari Lapas lama ke Lapas baru telah terlaksana dengan aman, dan zero insiden berkat sinergitas yang solid antara Tim Ditpamintel, Kanwil Riau, Lapas Bagansiapiapi, serta jajaran TNI-Polri,” lanjut Rika.
Keberhasilan relokasi tersebut menjadi salah satu operasi pemindahan warga binaan terbesar yang berjalan tanpa gangguan keamanan maupun kendala berarti selama proses berlangsung.
Untuk Lapas Jambi, proses pemindahan juga berjalan lancar dengan pengamanan terpadu yang melibatkan berbagai unsur pemasyarakatan serta aparat keamanan.
“Proses relokasi massal sebanyak 1.553 orang WB Lapas Kelas IIA Jambi dari Lapas lama ke Lapas baru telah terlaksana dengan aman, dan zero insiden berkat sinergitas yang solid antara Tim Ditpamintel, Kanwil Ditjenpas Jambi, Lapas Jambi, serta jajaran TNI-Polri.”
Dengan beroperasinya kedua lapas baru tersebut, Ditjenpas berharap kualitas pembinaan warga binaan semakin meningkat, risiko gangguan keamanan dapat ditekan, serta pelayanan pemasyarakatan dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan di masa mendatang.***

