Jagat media sosial mendadak dihebohkan oleh rekaman video yang memperlihatkan bangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP/Kopdes) di Kecamatan Kismantoro, Kabupaten Wonogiri. Narasi yang beredar liar menyebut koperasi tersebut berdiri terisolasi di tengah hutan belantara karena suasananya yang tampak sepi dan jauh dari hiruk-pikuk kota.
Mendengar rumor tersebut, Camat Kismantoro, Sularto, langsung angkat bicara dan membantah keras anggapan netizen. Ia menegaskan bahwa Kopdes Merah Putih yang berlokasi di Desa Plosorejo itu sama sekali tidak berada di kawasan hutan.
“Itu bukan di tengah hutan. Letaknya dekat permukiman, bahkan bisa dikatakan berada di tengah desa,” tegas Sularto, Rabu (10/6/2026).
Korban Siasat Angle Kamera: Ini Fakta Jarak Sebenarnya
Menurut Sularto, persepsi keliru bahwa koperasi itu “gaib” di tengah hutan muncul murni karena pengambilan foto atau video dilakukan dari sudut (angle) tertentu yang sengaja mengabaikan lingkungan sekitar.
Nyatanya, bangunan koperasi ini justru dikelilingi oleh pemukiman padat warga yang terbagi di beberapa titik:
-
Sisi Barat: Berjarak hanya sekitar 100 meter dari kawasan pemukiman yang dihuni oleh dua RT.
-
Sisi Timur: Berjarak 150 meter, terdapat lapangan desa yang luas serta dua RT lainnya.
-
Titik Temu: Berada tepat di area strategis yang menghubungkan empat dusun sekaligus di Desa Plosorejo, sehingga sangat mudah dijangkau.
“Lokasinya strategis karena berada di tengah empat dusun. Dari jalan kabupaten maupun jalan desa juga dekat,” tambah Sularto.
Akibat viralnya video tersebut, pemerintah desa bersama unsur TNI dari Koramil setempat tidak tinggal diam. Danramil beserta Kepala Desa Plosorejo langsung meluncur ke lokasi untuk melakukan pengecekan fisik guna menjawab keraguan masyarakat.
Danramil: Berdiri di Jalur Lalu-Lalang Petani
Penjelasan senada juga dipaparkan oleh Komandan Rayon Militer (Danramil) 20/Kismantoro Kodim 0728/Wonogiri, Kapten Inf Cris Budiriyanto. Ia meluruskan bahwa karakter geografis Wonogiri yang berbukit memang membuat jarak antar-rumah warga tampak tersebar, namun bukan berarti berada di dalam hutan.
Berdasarkan data Koramil, jarak koperasi ke pemukiman terdekat di Dusun Pagergunung berkisar 300 meter, sedangkan dari Dusun Kepuh dan Ngrandu hanya berjarak sekitar 400 meter.
“Tempatnya itu sangat strategis, karena memang di depannya pas itu akses jalan lalu-lalang masyarakat, mau petani juga itu sebenarnya juga ada persawahan di situ,” kata Kapten Inf Cris, Selasa (9/6/2026).
Status Lahan Resmi: Bekas Kebun Jati Kas Desa
Guna menangkal isu liar mengenai legalitas tanah, Kapten Inf Cris memastikan bahwa proyek Kopdes Merah Putih ini dibangun di atas lahan yang sah secara hukum, yaitu menggunakan tanah kas Desa Plosorejo yang sudah bersertifikat resmi.
Sebelum proyek dimulai, lahan tersebut memang berupa area kosong yang dipenuhi oleh pohon-pohon jati milik desa.
“Itu lokasinya tanah status memang semuanya yang dibangun KDKMP termasuk Plosorejo itu sudah ada sertifikatnya. Jadi menjadi tanah kas desa. Itu berupa tanaman jati di situ, punyanya desa, akhirnya diratakan sama desa untuk disiapkan melaksanakan pembangunan,” pungkas Cris menutup penjelasannya.