Kemarahan kolektif meledak di Desa Marongsari, Kecamatan Sapuran, Kabupaten Wonosobo. Warga setempat meluapkan kekecewaan mendalam setelah fasilitas ambulans desa yang sangat dibutuhkan untuk keperluan medis darurat, justru raib dari tempatnya saat hendak digunakan.
Aksi protes spontan pun pecah menjadi sorotan liar di media sosial pada Jumat (5/6/2026) malam. Warga yang panik karena membutuhkan penanganan kesehatan mendesak, emosi karena mendapati mobil penyelamat tersebut tidak siaga. Sebagai bentuk perlawanan, masyarakat memasang berbagai spanduk bernada kecaman di depan Kantor Desa dan mencoreti area gapura masuk desa.
Aksi ini merupakan puncak kekesalan warga terhadap Kepala Desa (Kades) Marongsari, Suko Nuryanto, yang dituding kerap “menyandera” ambulans desa untuk kepentingan pribadi ke luar daerah.
Misteri Ambulans yang “Dibuang” di SPBU
Sekretaris Desa Marongsari, Danang Arfianto, membenarkan bahwa insiden malam itu adalah akumulasi dari rasa sabar warga yang sudah habis.
“Ketika masyarakat mau menggunakan, ambulans itu tidak ada di rumah kades. Itu awal-awalnya memicu kemarahan dari warga Marongsari,” ujar Danang saat dikonfirmasi, Senin (8/6/2026).
Malam itu, warga sempat menggeruduk rumah Kades Suko untuk melacak keberadaan mobil tersebut. Berdasarkan pengakuan anak sang kades via telepon, terungkap fakta mengejutkan: ambulans tersebut terparkir telantar di SPBU Silento, sementara keberadaan pak kades misterius. Pada akhirnya, Kepala Dusun setempat terpaksa menjemput paksa mobil ambulans tersebut menggunakan kunci cadangan.
Borok Kades Terbongkar: 2 Bulan Mangkir Kerja hingga Isu Bansos
Kasus ambulans ini bak membuka kotak pandora kebobrokan kepemimpinan Suko. Danang membeberkan bahwa sang kades sudah lama menelantarkan tugasnya. Suko terakhir kali menampakkan batang hidungnya di kantor desa pada 2 Mei 2026 silam. Sejak libur Lebaran usai, ia nyaris tidak pernah melayani warga secara langsung.
Melihat situasi yang kian mencekam, Camat Sapuran, Alfun Haka, bersama Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos PMD) langsung turun tangan menggelar mediasi darurat. Dalam forum tersebut, pemuda dan tokoh masyarakat melemparkan tiga tuntutan mutlak:
-
Adili Kades: Hadirkan Suko Nuryanto untuk memberikan pertanggungjawaban langsung di depan dahi warga.
-
Sita Inventaris: Kembalikan seluruh aset dan kendaraan inventaris milik desa ke tempat semestinya agar tidak disalahgunakan.
-
Audit Bansos: Menuntut transparansi total atas keuangan desa serta evaluasi radikal terhadap pembagian bantuan sosial seperti PKH dan BPNT yang dinilai janggal.
Sudah Dijatuhi Surat Peringatan Kedua (SP2)
Pihak kecamatan menegaskan bahwa tabiat buruk Kades Marongsari sebenarnya sudah masuk dalam radar sanksi.
“Sampai dengan hari ini, kami sudah mengeluarkan baik SP1 maupun SP2 terhadap yang bersangkutan,” tegas Camat Sapuran, Alfun Haka.
Suko kini berada di ujung tanduk. Jika dalam waktu 30 hari ke depan tidak ada iktikad baik dan perubahan kinerja, pihak kecamatan akan melayangkan SP3 yang bisa berujung pada penonaktifan jabatan.
Meski sang kades saat ini masih “kabur” ke luar kota, Alfun memastikan roda pelayanan publik, administrasi, dan kebutuhan surat-menyurat di Balai Desa Marongsari tetap berjalan normal di bawah kendali Sekdes dan jajaran perangkat desa lainnya.