Julukan “teman makan teman” tampaknya cocok disematkan kepada Ibra Maulana (23). Mahasiswa dari salah satu universitas ternama di Kota Semarang ini harus menyudahi petualangan kriminalnya setelah diciduk polisi lantaran nekat menggadaikan 40 sepeda motor milik teman-teman satu kampusnya sendiri.
Hanya dalam kurun waktu satu bulan beroperasi, pemuda ini sukses meraup uang tunai hingga Rp135 juta. Ironisnya, ratusan juta uang haram tersebut habis digunakan bukan untuk membayar utang, melainkan demi gaya hidup, jajan, hingga bermain “aplikasi hijau” alias MiChat.
“Kalau dari awal itu totalnya Rp135 juta. Kalau untuk terlilit utang tidak ada. Uangnya hanya untuk gali lubang (membayar uang sewa ke sebagian korban agar tidak curiga), untuk jajan, dan untuk main,” ungkap Kanit Reskrim Polsek Ngaliyan, Iptu Nur Azam Makhrus, Selasa (9/6/2026).
Tega Korbankan Pacar dan Main ‘Aplikasi Hijau’
Keserakahan Ibra ternyata tidak pandang bulu. Polisi membeberkan fakta miris bahwa sepeda motor milik pacar pelaku sendiri juga ikut digondol dan digadaikan demi menambah pundi-pundi uangnya.
Saat ditanya mengenai ke mana saja aliran uang ratusan juta tersebut mengalir, Iptu Nur Azam menyebut pihaknya belum menemukan indikasi uang tersebut dipakai untuk bersenang-senang di tempat karaoke. Namun, pelaku terbukti menggunakannya untuk memesan layanan lewat aplikasi kencan daring.
“(Digunakan untuk) karaoke sementara belum terindikasi, tapi ya kalau ‘aplikasi hijau’ (MiChat) ada itu, seperti itu,” tambah Azam.
Modus Rental Palsu: Mengumpan Rp100 Ribu, Menggaet Jutaan Rupiah
Aksi culas Ibra ini berjalan mulus selama sebulan karena ia menggunakan modus investasi atau rental yang rapi. Pelaku awalnya membujuk teman-temannya untuk meminjamkan motor mereka dengan iming-imingi uang sewa yang menggiurkan, yakni sebesar Rp80.000 hingga Rp100.000 per hari.
Setelah motor berada di tangannya, Ibra langsung melarikan kendaraan tersebut ke tempat pegadaian tanpa izin pemiliknya. Satu unit motor digadaikan oleh pelaku dengan harga miring mulai dari Rp6 juta hingga Rp12 juta tergantung kondisi kendaraan.
Pelarian Ibra akhirnya kandas setelah tim buser mengamankannya pada Kamis (4/6/2026) lalu di sebuah perumahan di kawasan Kaliwungu, Kendal.
Kini, Ibra telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan dijebloskan ke sel tahanan Mapolsek Ngaliyan sejak Senin (8/6/2026). Saat digelandang oleh petugas, mahasiwa penipu ini hanya bisa tertunduk lesu mengenakan setelan baju tahanan berwarna biru dongker bernomor 47, lengkap dengan sandal kodok dan kedua tangan yang terikat borgol besi.