JAKARTA – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengusulkan penambahan target Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) pada 2027. Langkah ini dinilai penting untuk memperluas kepastian hukum hak atas tanah masyarakat sekaligus mempercepat penyelesaian pendaftaran tanah secara menyeluruh di berbagai daerah.
Usulan tersebut disampaikan Nusron dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (11/6/2026). Selain memperkuat PTSL, Kementerian ATR/BPN juga menyiapkan strategi percepatan sertifikasi tanah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) sebagai bagian dari dukungan terhadap Program Tiga Juta Rumah.
“Pertama, soal prioritas PTSL pada tahun 2027 supaya ditambah. Pada tahun ini dan juga tahun depan, prioritas kami tidak hanya PTSL, tetapi juga penambahan sertipikasi per sektor, yakni sektor perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR),” kata Nusron dalam rapat tersebut.
PTSL Dinilai Efektif Percepat Kepastian Hukum Tanah
Nusron menegaskan, PTSL masih menjadi salah satu program unggulan pemerintah dalam menyelesaikan persoalan administrasi pertanahan. Berbeda dengan program sertifikasi biasa yang dilakukan per bidang tanah, PTSL menggunakan pendekatan berbasis wilayah desa sehingga seluruh bidang tanah dalam satu kawasan dapat didaftarkan secara serentak.
Menurutnya, model tersebut terbukti lebih efektif karena mampu menciptakan peta pertanahan yang lengkap sekaligus meminimalkan potensi sengketa lahan di kemudian hari.
“Kalau PTSL berbasis wilayah desa, maka seluruh bidang tanah dalam satu desa didaftarkan secara bersamaan,” ujar Nusron.
Ia menjelaskan, objek yang masuk dalam program ini tidak hanya rumah tinggal, tetapi juga lahan pertanian, perkebunan, tanah wakaf, fasilitas ibadah hingga area pemakaman. Dengan pendekatan tersebut, pemerintah dapat memastikan seluruh bidang tanah dalam satu wilayah memiliki data yang terintegrasi dan legalitas yang jelas.
Kebijakan ini juga dianggap sebagai upaya mempercepat target pendaftaran tanah nasional yang selama ini menjadi salah satu agenda strategis pemerintah.
Sertifikasi Gratis untuk Masyarakat yang Belum Terjangkau PTSL
Meski demikian, Nusron mengakui masih terdapat masyarakat yang belum dapat terfasilitasi melalui program PTSL. Untuk itu, Kementerian ATR/BPN menyiapkan jalur sertifikasi gratis yang difokuskan pada sektor perumahan, khususnya bagi kelompok masyarakat berpenghasilan rendah.
Program tersebut dirancang agar warga yang memiliki rumah namun belum mempunyai sertifikat tetap memperoleh kepastian hukum atas aset yang mereka tempati.
“Namun, bagi masyarakat yang belum terjangkau PTSL, khususnya di sektor perumahan, kami menyiapkan skema sertipikasi gratis. Ini merupakan bagian dari dukungan terhadap program Tiga Juta Rumah agar MBR memperoleh kepastian hukum atas rumah yang mereka tempati,” tutur Nusron.
Langkah ini dinilai strategis karena sertifikat tanah tidak hanya memberikan perlindungan hukum, tetapi juga meningkatkan nilai ekonomi aset masyarakat. Dengan dokumen kepemilikan yang sah, warga memiliki akses yang lebih luas terhadap layanan keuangan maupun program pemberdayaan ekonomi.
Dukung Program Tiga Juta Rumah Presiden Prabowo
Fokus pemerintah terhadap sertifikasi rumah MBR tidak lepas dari dukungan terhadap Program Tiga Juta Rumah yang menjadi salah satu program prioritas Presiden Prabowo Subianto.
Melalui sinergi antara pembangunan rumah dan legalisasi aset, pemerintah berharap masyarakat tidak hanya memperoleh hunian layak, tetapi juga kepastian hukum atas tanah dan bangunan yang mereka miliki.
Pada tahun 2026, Kementerian ATR/BPN mendapatkan target untuk menyertifikasi satu juta rumah milik masyarakat berpenghasilan rendah. Target tersebut menjadi bagian dari strategi nasional mempercepat legalisasi aset sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Program ini menyasar rumah-rumah yang belum memiliki sertifikat, termasuk hunian yang memperoleh bantuan bedah rumah dalam rentang 2016 hingga 2025.
DPR dan Pemda Diajak Berkolaborasi
Dalam pelaksanaannya, Kementerian ATR/BPN membuka ruang kerja sama dengan pemerintah daerah serta anggota DPR RI untuk memastikan program sertifikasi tepat sasaran.
Kolaborasi tersebut diperlukan guna mengidentifikasi warga yang memenuhi kriteria penerima bantuan sertifikasi gratis, terutama kelompok masyarakat yang selama ini belum terjangkau layanan pertanahan.
Melalui keterlibatan pemerintah daerah dan wakil rakyat, proses pendataan diharapkan menjadi lebih akurat sehingga target sertifikasi dapat tercapai secara optimal.
Pendekatan kolaboratif ini juga dianggap penting untuk mempercepat penyelesaian berbagai persoalan administrasi pertanahan yang masih ditemukan di sejumlah daerah.
## Komisi II DPR Dukung Penambahan Target PTSL
Usulan penambahan target PTSL pada 2027 mendapat respons positif dari Komisi II DPR RI. Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf menilai program tersebut memiliki manfaat langsung bagi masyarakat karena berkaitan dengan kepastian hukum kepemilikan tanah.
Menurutnya, PTSL layak dipertahankan sebagai salah satu program prioritas pemerintah pada tahun anggaran mendatang.
“Terkait usulan penambahan target PTSL yang terintegrasi, saya sependapat karena program ini memiliki dampak langsung bagi masyarakat dan layak menjadi salah satu program prioritas pada Tahun Anggaran 2027,” ujar Dede Yusuf.
Dukungan dari DPR menjadi sinyal positif bagi keberlanjutan program PTSL yang selama beberapa tahun terakhir menjadi instrumen utama pemerintah dalam mempercepat legalisasi aset masyarakat.
Dengan rencana penambahan target pada 2027, pemerintah berharap semakin banyak bidang tanah yang terdaftar secara resmi. Selain mengurangi potensi konflik agraria, langkah tersebut juga diharapkan memperkuat kepastian hukum dan meningkatkan nilai ekonomi aset masyarakat di seluruh Indonesia.