SUMUT – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengajak generasi muda mengambil peran lebih besar dalam menciptakan ruang digital yang aman, sehat, dan beretika. Ajakan tersebut disampaikan di tengah meningkatnya penyebaran hoaks, ujaran kebencian, konten provokatif, hingga berbagai bentuk kejahatan digital yang marak beredar di media sosial.
Dalam kegiatan Kumpul Komunitas Waspada Kejahatan Digital di Medan, Meutya menegaskan bahwa komunitas anak muda memiliki posisi strategis untuk menjadi agen perubahan dalam membangun ekosistem digital yang positif dan bertanggung jawab.
“Kami mohon dibantu. Bagaimana adik-adik menjadi duta-duta untuk internet yang lebih baik, internet yang lebih sehat,” ujar Meutya saat kegiatan tersebut, dikutip Minggu (14/6/2026).
Menurut Meutya, kemajuan teknologi digital telah memberikan berbagai kemudahan bagi masyarakat, mulai dari akses informasi, pendidikan, peluang ekonomi, hingga memperluas jaringan sosial. Namun, di balik manfaat tersebut terdapat sejumlah tantangan yang perlu diwaspadai jika teknologi tidak dimanfaatkan secara bijaksana.
Ia menilai ruang digital saat ini masih dibanjiri berbagai konten negatif, seperti hujatan, fitnah, ujaran kebencian, hingga informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. Kondisi tersebut, kata dia, turut dipengaruhi oleh algoritma platform digital yang cenderung mempromosikan konten kontroversial karena mampu menarik perhatian dan interaksi pengguna lebih tinggi.
“Internet itu seperti pisau bermata dua. Banyak manfaatnya, tetapi juga banyak dampak buruknya jika tidak digunakan dengan bijak,” katanya.
Selain itu, Meutya mengingatkan bahwa penggunaan media sosial secara berlebihan dapat berdampak pada menurunnya interaksi sosial secara langsung, termasuk berkurangnya minat generasi muda untuk aktif dalam organisasi maupun kegiatan kemasyarakatan.
Dalam kesempatan yang sama, Meutya juga menanggapi isu gangguan layanan Instagram yang sempat memicu beragam spekulasi di media sosial. Ia menegaskan bahwa gangguan tersebut merupakan persoalan teknis global dan tidak berkaitan dengan kebijakan pemerintah Indonesia.
“Tidak betul Instagram ditutup. Gangguan itu terjadi di banyak negara di dunia, termasuk Amerika Serikat, Eropa, dan sejumlah negara ASEAN,” ujarnya.
Karena itu, Meutya mengimbau masyarakat untuk tidak mudah mempercayai informasi yang beredar di internet tanpa melakukan pengecekan fakta dari sumber yang kredibel.
“Pentingnya literasi digital agar masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh hoaks maupun narasi provokatif yang sengaja disebarkan untuk menyesatkan publik,” pungkasnya.
Sementara itu, Penyidik Madya BNN Provinsi Sumatera Utara, Kombes Pol. M. Fadris Sangun Ratu Lana, mengungkapkan bahwa perkembangan teknologi digital juga dimanfaatkan jaringan peredaran narkotika untuk memperluas aktivitas mereka.
Menurutnya, para pelaku kini semakin sering menggunakan media sosial, aplikasi digital, serta berbagai platform daring untuk melakukan transaksi dan menghindari pengawasan aparat penegak hukum.
“Transaksi narkoba saat ini tidak lagi harus dilakukan secara tatap muka. Para pelaku memanfaatkan media sosial, aplikasi digital, hingga berbagai platform daring untuk menghindari pengawasan aparat penegak hukum. Kalangan muda menjadi sasaran utama para bandar narkoba,” pungkasnya.
Pemerintah bersama aparat penegak hukum pun terus mendorong peningkatan literasi digital dan kewaspadaan masyarakat guna menghadapi berbagai ancaman di ruang siber, mulai dari penyebaran informasi palsu hingga kejahatan narkotika berbasis digital.