Misteri di balik percobaan penculikan menegangkan yang menimpa seorang kakek berinisial GH (70) di kawasan elite Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara, akhirnya terbongkar. Pihak kepolisian berhasil mengupas profil dan motif mengejutkan dari otak pelaku kejahatan tersebut.
Aktor utama di balik aksi nekat ini adalah seorang pria berinisial CW (31), yang sehari-hari berprofesi sebagai pengusaha atau trader.
“Pekerjaannya wiraswasta, trading,” ungkap Kapolsek Metro Penjaringan, AKBP Agta Bhuwana Putra, saat dikonfirmasi pada Senin (15/6/2026).
Motif Sakit Hati: Cinta Buta Pria Beristri yang Di-Cutoff
Berdasarkan hasil penyidikan mendalam, polisi memastikan bahwa kasus ini murni dipicu oleh dendam asmara. CW merancang skenario penculikan karena sakit hati hubungannya dengan CKH (anak perempuan korban) tidak mendapatkan restu dari keluarga.
Penolakan keras dari korban GH bukan tanpa alasan yang kuat. Pihak keluarga memutuskan untuk memutus semua kontak (cutoff) dan memblokir nomor CW setelah mengetahui fakta bahwa sang trader ternyata sudah memiliki anak dan istri. Karena frustrasi tidak bisa menghubungi pihak perempuan, CW nekat merencanakan penculikan terhadap sang ayah.
Meskipun CW berdalih kepada penyidik bahwa ia menculik korban hanya untuk “mengajak berkomunikasi baik-baik” perihal hubungannya, polisi tidak langsung memercayai argumen tersebut.
“Keterangan dia mau ngajak komunikasi, tapi kan nggak gitu juga, nggak nyulik juga. Kondisi bapak-bapak sudah usia segitu, tindakan (penculikan) itu sudah masuk unsur kekerasan,” tegas AKBP Agta.
Sekongkol di Tempat Gym: Diimingi Hadiah Mobil
Dalam melancarkan aksi kriminalnya, CW tidak bergerak sendirian. Ia menghasut seorang kenalannya berinisial FAP (26), yang bekerja sebagai petugas keamanan (security) di area fasilitas gym sebuah apartemen.
Hubungan keduanya berawal dari aktivitas olahraga bersama di tempat gym tersebut. Demi memuluskan rencana penculikannya, CW menggunakan taktik iming-imingi materi untuk merekrut FAP sebagai eksekutor lapangan.
“Pelaku kedua (FAP) adalah petugas keamanan yang jaga tempat gym. Mereka pernah gym bareng, lalu dijanjikan kerja sama. Jika berhasil, dalam waktu 8 bulan ke depan mau dikasih hadiah mobil,” ujar Kapolsek.
Pelarian dan rencana CW serta FAP kini resmi berakhir di balik jeruji besi. Pihak Polsek Metro Penjaringan telah menetapkan keduanya sebagai tersangka dan melakukan penahanan intensif.
Atas tindakan pidana kekerasan dan percobaan perampasan kemerdekaan orang lain tersebut, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 17 dan atau Pasal 18 juncto Pasal 450 dan Pasal 471 KUHP dengan ancaman hukuman pidana yang berat.