Transparansi uang negara! Komisi III DPR RI bedah rincian usulan anggaran tahun 2027 bersama dua instansi hukum tertinggi nasional.
Komisi III DPR RI menggelar Rapat Kerja (Raker) penting yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III Habiburokhman di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta. Agenda kali ini berfokus membahas Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-K/L) Tahun Anggaran 2027 untuk Korps Bhayangkara dan PPATK.
Dalam pemaparannya, Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo merincikan Pagu Indikatif Polri tahun 2027 yang dialokasikan untuk belanja pegawai sebesar 51,79%, belanja barang 27,21%, serta belanja modal 21%. Guna mendukung target operasional ke depan, Wakapolri turut melayangkan usulan tambahan anggaran sebesar Rp66,18 miliar.
Di sisi lain, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana juga menyampaikan usulan tambahan anggaran tahun 2027 yang cukup signifikan, yakni sebesar Rp516 miliar, dari total kebutuhan indikatif lembaga pelacak transaksi keuangan tersebut yang mencapai Rp769 miliar.
Simak jalannya pembacaan draf anggaran, postur belanja instansi penegak hukum, serta atmosfer rapat pleno parlemen selengkapnya dalam tayangan eksklusif Garuda TV!
Bagaimana tanggapan kalian mengenai postur anggaran dan usulan dana tambahan dari Polri serta PPATK ini? Tulis opini sehat kalian di bawah!
Editor & Uploader: BS