JAKARTA β Dugaan kejanggalan baru mencuat dalam penyidikan perkara tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, mengungkap adanya proyek pengadaan kamera pengawas (CCTV) dan sistem sidik jari senilai lebih dari Rp300 miliar yang diduga tidak terealisasi meski anggarannya telah dibayarkan.
Informasi tersebut disampaikan Sony kepada penyidik Kejaksaan Agung saat menjalani pemeriksaan terkait dugaan korupsi pengelolaan program MBG. Temuan itu kemudian diungkap kuasa hukumnya, Krisna Murti, usai pemeriksaan di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta.
Menurut Krisna, dugaan persoalan dalam proyek CCTV tersebut bahkan dinilai lebih besar dibanding sejumlah temuan lain yang sebelumnya menjadi sorotan dalam penyelidikan.
βNah, tapi ada lagi yang lebih menarik, tadi Pak Sony mengungkap yang lebih besar daripada kerugian negara. Apa? Jadi, sebelum Pak Sony masuk, itu ada kontrak yang namanya CCTV dengan pengadaan sidik jari,β kata Krisna kepada wartawan.
Proyek Rp300 Miliar untuk 5.000 Titik SPPG
Berdasarkan keterangan yang disampaikan kepada penyidik, proyek tersebut ditujukan untuk memasang CCTV dan perangkat absensi sidik jari pada sekitar 5.000 titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menjadi ujung tombak pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis.
Dalam kontrak itu, setiap SPPG direncanakan menerima lima unit CCTV beserta sistem sidik jari. Pengadaan dilakukan melalui mekanisme kerja sama dengan pihak ketiga atau vendor.
βJadi, satu SPPG dia memasang lima CCTV. Jadi di-outsourcing. Jadi, BGN itu meng-outsourcing kepada sebuah vendor dengan pengadaan itu totalnya sekitar Rp300 miliar lebih. Dengan 5.000 titik, 5.000 SPPG yang harus dipasang CCTV dan sidik jari,β ujar Krisna.
Besarnya nilai proyek tersebut menimbulkan pertanyaan ketika proses verifikasi dilakukan menjelang berakhirnya kontrak pada 19 Februari 2026.
Vendor Gagal Tunjukkan Bukti Pemasangan
Krisna menjelaskan, sebelum masa kontrak berakhir, Sony meminta pihak vendor menunjukkan bukti konkret pemasangan perangkat yang diklaim telah terpasang di lapangan.
Sebagai bentuk verifikasi sederhana, Sony disebut hanya meminta satu contoh lokasi pemasangan untuk diperlihatkan secara langsung.
βNah, sebelum kontrak itu berakhir, Pak Sony memanggil vendor itu. Ditanya sama Pak Sony, βEh, lu kan pasang nih 5.000 CCTV sama sidik jari. Coba diperlihatkan sama saya seperti apa. Saya butuh SDN 01 Jakarta Timur. Coba kamu lihat seperti apa?β Mereka tidak bisa memperlihatkan,β kata Krisna.
Ketidakmampuan vendor menunjukkan satu lokasi pemasangan tersebut menjadi titik awal munculnya dugaan bahwa proyek bernilai ratusan miliar rupiah itu tidak berjalan sebagaimana yang tercantum dalam kontrak.
Menurut Sony, hasil pengecekan tersebut mengindikasikan bahwa perangkat CCTV dan sistem sidik jari yang seharusnya terpasang di ribuan titik SPPG kemungkinan tidak pernah direalisasikan.
βJadi artinya, 5.000 CCTV dengan sidik jari yang penerima manfaat itu, anak-anak penerima manfaat itu, tidak terpasang,β ujar Krisna mengutip penjelasan kliennya.
Dugaan Proyek Fiktif Mengemuka
Kecurigaan semakin menguat setelah vendor disebut tidak mampu menjelaskan lokasi pemasangan maupun memberikan data yang dapat diverifikasi ketika diminta menunjukkan titik-titik yang telah dikerjakan.
Padahal, menurut Sony, anggaran proyek tersebut telah dikeluarkan oleh negara.
βBGN sudah keluar uang Rp300 miliar lebih, tapi nyatanya vendornya begitu diverifikasi oleh Pak Sony untuk mencontohkan titik-titik mana saja CCTV itu yang sudah dipasang, vendor itu tidak bisa menjawab dan tidak bisa memberitahukan di mana saja telah dipasang,β kata Krisna.
Temuan itu memunculkan dugaan adanya potensi kerugian negara dalam jumlah besar. Apalagi proyek tersebut berkaitan dengan infrastruktur pengawasan yang seharusnya mendukung transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis di lapangan.
Ketika ditanya apakah proyek tersebut dapat dikategorikan sebagai pengadaan fiktif, Krisna menyebut Sony menggunakan istilah βtotal lossβ untuk menggambarkan kondisi proyek tersebut. βDia jawab itu total loss. Artinya bahwa itu boleh dikatakan adalah fiktif,β ujarnya.
Berpotensi Jadi Temuan Penting Penyidikan
Pengungkapan dugaan proyek CCTV dan sistem sidik jari yang tidak dapat diverifikasi ini berpotensi menjadi salah satu temuan penting dalam penyidikan dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis yang tengah dilakukan Kejaksaan Agung.
Selain menyangkut nilai proyek yang mencapai lebih dari Rp300 miliar, kasus ini juga berkaitan dengan fasilitas yang seharusnya mendukung pengawasan terhadap pelaksanaan program prioritas pemerintah tersebut.
Hingga kini, penyidik Kejaksaan Agung masih terus mendalami berbagai keterangan dan dokumen terkait dugaan penyimpangan dalam pengelolaan Program MBG, termasuk menelusuri pelaksanaan proyek pengadaan CCTV dan sistem sidik jari yang disebut-sebut tidak dapat dibuktikan keberadaannya di lapangan.