Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat bergerak cepat menangani kasus kekerasan ekstrem yang menimpa seorang perempuan berinisial YTR (29). Pihak kepolisian resmi menetapkan sang kekasih, Taufik Hidayat (TH), sebagai tersangka dan memasukkannya ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) alias buronon kakap.
Kapolda Jabar, Irjen Pol Rudi Setiawan, menegaskan bahwa tim gabungan saat ini tengah dikerahkan untuk mempersempit ruang gerak tersangka.
Kapolda menambahkan, kondisi YTR saat ini perlahan mulai membaik secara fisik maupun psikis setelah mendapatkan penanganan intensif dari tim medis untuk mengobati luka-luka di sekujur tubuhnya.
Kronologi Horor 2023–2026: Berawal Manis, Berakhir Tragis
Penyelidikan polisi mengungkap bahwa nestapa yang dialami YTR berlangsung sangat lama dan terstruktur sejak tiga tahun lalu.
Hubungan keduanya bermula saat menghadiri sebuah konser musik pada 2023. TH bahkan sempat dibawa ke rumah keluarga korban di Rancaekek, Kabupaten Bandung, untuk diperkenalkan secara baik-baik.
Setelah menjalin kasih, komunikasi YTR dengan keluarganya mulai dibatasi secara tidak wajar oleh pelaku. Korban bahkan sempat dipaksa mengaku pindah bekerja ke Jakarta untuk mengelabui orang tuanya.
Pihak keluarga syok saat menerima pesan WhatsApp dari nomor asing pada 10 Juni 2026 yang mengabarkan YTR berada di IGD RSUP Hasan Sadikin karena “kecelakaan”.
Saat tiba di rumah sakit, keluarga mendapati tubuh YTR penuh luka mengerikan di area wajah, kepala, tangan, dan kaki. Dokter juga menemukan banyak bekas luka lama, mengindikasikan adanya penyiksaan berulang selama bertahun-tahun sebelum akhirnya dilaporkan ke Polda Jabar pada 12 Juni 2026.
Pada Selasa (23/6/2026), tim Inafis Polda Jabar juga telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di sebuah tempat indekos kawasan Cinunuk, Kabupaten Bandung, yang menjadi lokasi korban disekap selama tiga bulan terakhir.
Polisi Sebar Foto Pelaku, Minta Bantuan Warga
Polda Jabar mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk tidak tinggal diam dan ikut memantau pergerakan buronan sadis ini.
“Kami sudah menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO). Kami mengharapkan bantuan masyarakat untuk menginformasikan keberadaan yang bersangkutan,” pinta Kapolda Jabar.
Jika Anda melihat atau memiliki informasi valid terkait keberadaan Taufik Hidayat (TH), segera laporkan ke kantor polisi terdekat atau melalui hotline pengaduan resmi Polda Jabar guna membantu YTR mendapatkan keadilan seadil-adilnya.