JAKARTA – Evaluasi penyelenggaraan ibadah haji 1447 Hijriah menjadi pijakan awal Kementerian Haji dan Umrah untuk membangun sistem pelayanan yang semakin profesional.
Rakernas Evaluasi Haji 2026 juga diarahkan menjadi momentum memperkuat budaya kerja baru yang mengedepankan integritas dan kepentingan jemaah.
Komitmen itu disampaikan Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Minggu, 5 Juli 2026.
Ia menyampaikan materi motivasi bertema “Bekerja Profesional, Efektif, dan Amanah demi Kemabruran dan Kemaslahatan Jemaah Haji”.
Rakernas menjadi ruang evaluasi nasional sekaligus menyusun strategi peningkatan kualitas layanan bagi calon jemaah pada musim haji berikutnya.
Menurut Dahnil, perubahan tidak cukup diwujudkan melalui pembentukan lembaga baru, tetapi juga harus menyentuh pola pikir seluruh aparatur.
Budaya kerja yang adaptif dinilai menjadi fondasi utama agar transformasi Kementerian Haji dan Umrah berjalan secara menyeluruh.
“Kemenhaj harus benar-benar berwajah baru. Mari kita mulai tradisi baru dan budaya kerja baru yang lebih baik.”
“Walaupun kita berasal dari institusi yang berbeda, tujuan kita hanya satu, yaitu memberikan pelayanan terbaik bagi jemaah haji Indonesia,” ujar Dahnil.
Ia menilai kepercayaan mengelola penyelenggaraan haji merupakan amanah besar yang wajib dijaga melalui tata kelola yang profesional.
Prinsip transparansi dan akuntabilitas disebut menjadi syarat penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan ibadah haji.
Seluruh proses pelayanan diharapkan berlangsung terbuka tanpa ruang bagi praktik yang merugikan hak jemaah.
“Kalau ada KBIH, travel, atau siapa pun yang menjadikan jemaah sebagai komoditas, maka itu akan menjadi perhatian serius kita.”
“Tugas kita adalah memastikan jemaah memperoleh pelayanan yang aman, nyaman, dan bermartabat,” tegasnya.
Wamenhaj juga meminta seluruh jajaran memperkuat komunikasi dengan jemaah dalam setiap tahapan pelayanan.
Setiap kebijakan diharapkan selalu menempatkan kebutuhan dan kenyamanan jemaah sebagai prioritas utama.
Sebagai langkah pembaruan, Kementerian Haji dan Umrah menyiapkan penerapan konsep One Stop Service bagi masyarakat.
Model layanan tersebut diharapkan menghadirkan proses yang lebih sederhana, terintegrasi, dan efisien.
Dahnil menjelaskan kualitas penyelenggaraan haji bergantung pada perencanaan yang matang sejak tahap awal.
Tahapan itu meliputi penyusunan kebijakan, penetapan BPIH, pengadaan layanan, hingga rekrutmen petugas.
Rangkaian tersebut juga mencakup pembinaan, manasik, proses visa, pemberangkatan, operasional di Tanah Suci, dan evaluasi.
Seluruh tahapan dinilai saling berkaitan sehingga tidak dapat dipisahkan dalam siklus pelayanan haji nasional.
“Ketika perencanaan dilakukan dengan baik, maka seluruh tahapan penyelenggaraan juga akan berjalan dengan baik.”
“Karena itu, evaluasi hari ini adalah bagian penting untuk menghadirkan pelayanan haji yang semakin berkualitas pada musim haji berikutnya,” tutup Dahnil.
Hasil Rakernas akan menjadi dasar penyempurnaan kebijakan dan pelayanan demi meningkatkan kualitas penyelenggaraan ibadah haji Indonesia.***