JAKARTA – Misteri kasus penyekapan tiga karyawan percetakan di kawasan Senen, Jakarta Pusat, mulai terkuak. Polisi resmi menahan tujuh orang tersangka yang diduga terlibat dalam rangkaian aksi penyekapan, penganiayaan, pemerasan, hingga pengancaman. Penyidik menyebut masing-masing pelaku memiliki peran berbeda, mulai dari mengancam korban, meminta uang tebusan, hingga menikmati hasil pemerasan.
Kasus ini menjadi sorotan karena tidak hanya melibatkan dugaan kekerasan fisik, tetapi juga pembatasan kebebasan korban, permintaan uang tebusan kepada keluarga, hingga dugaan pemasungan yang dilakukan dalam kurun waktu tertentu.
Seluruh tersangka kini ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Metro Jakarta Pusat sembari menjalani proses penyidikan lanjutan.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Reynold Hutagalung menegaskan proses hukum terhadap seluruh tersangka akan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Dan perlu menjadi penekanan bahwasanya para tersangka saat ini telah dilakukan penahanan di Rutan Polres Metro Jakarta Pusat dan dilakukan proses penyidikan lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku,” ujar Reynold dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (3/7/2026).
Polisi Rinci Waktu Penahanan Ketujuh Tersangka
Dalam keterangannya, Reynold menjelaskan penahanan dilakukan secara bertahap setelah penyidik mengumpulkan alat bukti yang dinilai cukup.
Tersangka berinisial MML serta NHJ dan II mulai ditahan pada Minggu, 28 Juni 2026. Sementara empat tersangka lainnya, yakni AI, S, AYL, dan CML, lebih dahulu menjalani penahanan pada Sabtu, 27 Juni 2026.
Dari total tujuh tersangka, lima di antaranya merupakan laki-laki, sedangkan dua lainnya perempuan.
Menurut penyidik, seluruhnya diduga terlibat dalam satu rangkaian peristiwa pidana dengan kontribusi peran yang berbeda-beda.
Peran Berbeda, Mulai dari Mengancam hingga Menikmati Hasil Pemerasan
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol. Iman Imanuddin menjelaskan hasil pemeriksaan terhadap saksi maupun barang bukti memperlihatkan keterlibatan masing-masing tersangka dalam aksi tersebut.
Ia menegaskan tidak semua pelaku melakukan tindakan yang sama, namun seluruhnya memiliki kontribusi dalam peristiwa yang kini sedang diproses hukum.
“Dari ketujuh orang tersangka itu memiliki peran masing-masing sebagaimana tadi kami sampaikan ada yang perannya melakukan pengancaman, ada yang perannya meminta sejumlah uang, ada yang perannya juga menerima hasil dari pemerasan itu sendiri, ada juga yang perannya menyuruh melakukan,” kata Iman.
Menurutnya, konstruksi perkara diperkuat oleh berbagai alat bukti digital yang telah diamankan penyidik.
Rekaman video, percakapan melalui aplikasi WhatsApp, hingga komunikasi telepon menjadi bagian dari bukti yang menunjukkan keterlibatan para tersangka sesuai peran masing-masing.
Korban Diduga Disekap, Dipasung, hingga Dipaksa Membayar Tebusan
Penyidik juga mengungkap bentuk dugaan kekerasan yang dialami para korban tidak berhenti pada penyekapan semata.
Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan para korban diduga mengalami pemasungan, pembatasan kebebasan bergerak, hingga tidak memperoleh pemenuhan kebutuhan dasar secara layak selama berada dalam penguasaan para pelaku.
Selain itu, keluarga korban disebut dimintai sejumlah uang dengan dalih sebagai syarat pembebasan.
Iman menjelaskan seluruh rangkaian dugaan tindak pidana tersebut kini menjadi bagian penting dalam proses pembuktian.
“Hasil pemeriksaan terhadap para saksi menerangkan peran dari masing-masing tersangka dalam melakukan perbuatannya pada satu peristiwa hukum yang dilakukan dengan cara menyekap, memasung, kemudian meminta sejumlah tebusan uang dari korban ataupun dari keluarga korban, menerima uang pembayaran maupun melakukan pembatasan kemerdekaan terhadap para korban dan pembatasan pemenuhan hak kebutuhan pokok atau makan,” ungkapnya.
Penyidik Periksa 17 Saksi dan Analisis Bukti Digital
Dalam pengembangan perkara, kepolisian telah memeriksa sedikitnya 17 orang saksi untuk mengungkap kronologi serta keterlibatan masing-masing tersangka.
Selain keterangan saksi, penyidik juga telah mengantongi hasil visum terhadap tiga korban yang diduga mengalami kekerasan.
Sejumlah barang bukti telah disita, termasuk rekaman CCTV yang diyakini dapat memperjelas rangkaian kejadian di lokasi.
Seluruh bukti tersebut kini dianalisis untuk memperkuat konstruksi perkara sebelum berkas dilimpahkan ke tahap berikutnya.
Polisi Dalami Dugaan Korban Lain
Tak berhenti pada tiga korban yang telah melapor, penyidik juga membuka kemungkinan adanya korban lain dalam kasus serupa.
Informasi yang diperoleh polisi menyebut dugaan penyekapan dengan pola yang sama diduga pernah terjadi di lokasi tersebut terhadap korban berbeda.
Namun demikian, kepolisian menegaskan informasi itu masih memerlukan pembuktian lebih lanjut melalui pengumpulan alat bukti tambahan serta pemeriksaan saksi-saksi.