JAKARTA – Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) menggelar Seminar dan Workshop “Fortifying the Digital Hospital: Strategi Keamanan Siber Berbasis Standar Nasional menuju Transformasi Layanan Kesehatan Indonesia” pada 8-9 Juli 2026.
Agenda seminar tersebut diselenggarakan di Rumah Sakit Pendidikan Universitas Indonesia (RSP UI) di Auditorium RSP UI, Jakarta.
Forum ini menjadi wadah kolaborasi untuk memperkuat keamanan siber sektor kesehatan di tengah percepatan transformasi layanan digital nasional.
Digitalisasi rekam medis elektronik dinilai harus dibarengi sistem perlindungan siber yang kuat agar kerahasiaan data pasien tetap terjaga.
BSSN menilai keamanan informasi kini menjadi fondasi penting bagi keberlangsungan layanan kesehatan berbasis teknologi.
Deputi Bidang Keamanan Siber dan Sandi Pemerintahan dan Pembangunan Manusia BSSN, Dr. Sulistyo, menyoroti pentingnya perlindungan aset digital rumah sakit.
Aset tersebut mencakup rekam medis elektronik dan layanan telemedicine yang telah terhubung melalui platform SatuSehat.
BSSN mencatat sekitar 56 persen anomali keamanan di sektor kesehatan dipicu malware akibat kelalaian, termasuk penggunaan perangkat lunak bajakan.
Temuan itu menjadi peringatan agar seluruh fasilitas kesehatan meningkatkan disiplin dalam menerapkan keamanan sistem informasi.
BSSN juga menawarkan pendampingan teknis bagi instansi kesehatan yang berkomitmen membentuk Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS).
Tim tersebut diharapkan mampu mempercepat penanganan insiden sekaligus meminimalkan risiko gangguan terhadap layanan medis.
“Gangguan pada sistem teknologi informasi di rumah sakit bukan lagi sekadar insiden administratif biasa, melainkan ancaman nyata yang dapat berdampak langsung hingga pada keselamatan jiwa pasien,” ujar Sulistyo dalam acara tersebut.
Direktur Utama RSP UI, dr. Ari Kusuma Januarto, menyambut baik kerja sama strategis dengan BSSN dalam memperkuat keamanan digital rumah sakit.
Menurutnya, perlindungan data kesehatan harus berjalan seiring dengan inovasi layanan berbasis teknologi.
“Sebagai rumah sakit pendidikan yang mengedepankan inovasi dan keselamatan pasien, kami sadar data medis adalah aset sensitif. Integrasi sistem IT wajib berjalan beriringan dengan protokol keamanan berbasis standar nasional guna menjamin keberlangsungan layanan medis tanpa interupsi,” ungkapnya.
Workshop juga membahas pentingnya regulasi keamanan siber sebagai landasan hukum dalam membangun standar perlindungan data kesehatan nasional.
Regulasi menjadi acuan penerapan enkripsi, pembatasan akses, dan prosedur penanganan insiden secara seragam di seluruh fasilitas kesehatan.
BSSN menilai lemahnya regulasi dapat membuka celah serangan yang mengganggu integritas jaringan kesehatan nasional.
Kegiatan ini turut didukung Cisco Systems Indonesia untuk memperkuat kapasitas pimpinan rumah sakit dan tenaga IT menghadapi ancaman siber.
Peserta memperoleh pembekalan mengenai strategi perlindungan data serta penerapan standar keamanan nasional di lingkungan rumah sakit.
Melalui kegiatan ini, BSSN mendorong seluruh pemangku kepentingan memperkuat tata kelola keamanan informasi demi ekosistem kesehatan digital yang aman.***