JAKARTA – Pemerintah menyiapkan langkah strategis untuk memperluas akses pembiayaan bagi pengemudi ojek online (ojol) melalui skema Kredit Usaha Rakyat (KUR). Kebijakan ini akan berlaku setelah para pengemudi resmi dikategorikan sebagai pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), sehingga mereka memiliki peluang lebih besar memperoleh modal usaha dari pemerintah.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah mendorong para pengemudi transportasi daring tidak hanya bergantung pada pendapatan harian sebagai mitra aplikasi, tetapi juga memiliki kesempatan mengembangkan usaha produktif melalui dukungan pembiayaan yang lebih mudah diakses.
Menteri UMKM, Maman Abdurrahman, menegaskan bahwa pengemudi ojol yang nantinya berstatus sebagai pelaku UMKM secara otomatis akan memperoleh kesempatan mengakses program KUR, sepanjang memenuhi persyaratan yang berlaku.
Menurutnya, tujuan utama program KUR memang untuk membuka akses pembiayaan bagi masyarakat yang memiliki potensi usaha, namun selama ini terkendala keterbatasan modal.
“Secara konsekuensi pasti dong (diberi kemudahan), karena kan mau enggak mau kehadiran pemerintah dengan program KUR itu justru sebetulnya ingin membuka, memberikan akses pembiayaan kepada saudara-saudara kita yang memang mereka punya keterbatasan modal,” ujar Maman usai audiensi dengan perwakilan komunitas dan asosiasi ojol di Kantor Kementerian UMKM, Jakarta Selatan, Kamis (9/7/2026).
Ekosistem Digital Dinilai Permudah Penyaluran KUR
Maman menjelaskan, salah satu keunggulan pengemudi ojol dibanding sektor informal lainnya adalah telah berada dalam ekosistem digital yang tertata melalui platform transportasi daring. Kondisi tersebut dinilai akan mempermudah proses verifikasi data, pendataan, hingga integrasi informasi yang dibutuhkan dalam penyaluran pembiayaan.
Keberadaan data aktivitas para pengemudi yang tercatat secara digital dinilai dapat meningkatkan efektivitas pemerintah dalam menyalurkan KUR secara lebih tepat sasaran.
“Itu (para ojol) ekosistemnya sudah terbentuk. Jadi dari sisi pendataan, aktivitas mereka lebih enak kita untuk integrasikannya. Jadi menurut kita akan jauh lebih mudah nanti berurusan dengan teman-teman ojol dalam konteks akses pembiayaan KUR,” jelasnya.
Kemudahan tersebut diharapkan mampu mempercepat proses administrasi sekaligus memperluas jangkauan program pembiayaan kepada para pengemudi yang selama ini belum tersentuh layanan perbankan.
Tidak Semua Pengemudi Otomatis Lolos
Meski akses pembiayaan akan diperluas, pemerintah memastikan penyaluran KUR tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku. Salah satu syarat utama adalah calon penerima tidak memiliki riwayat kredit bermasalah atau masuk dalam kategori kredit macet.
Maman menegaskan, kebijakan tersebut merupakan bagian dari prinsip kehati-hatian dalam penyaluran pembiayaan pemerintah agar dana KUR benar-benar diberikan kepada penerima yang memenuhi kriteria.
“Tapi tentunya dengan catatan ya. Tadi kita sampaikan juga teman-teman yang memang sudah pernah ada masalah kredit macet enggak bisa. Itu sih mereka setuju kok semuanya, mereka juga ngerti. Artinya kalau memang yang sudah pernah ada problem itu ya kita juga enggak bisa bicara banyak,” katanya.
Meski demikian, ia optimistis masih terdapat ratusan ribu pengemudi ojol yang berpotensi memenuhi persyaratan sehingga dapat memanfaatkan fasilitas pembiayaan tersebut.
“Tapi artinya kan banyak juga, ratusan ribu juga teman-teman ojol yang memang bisa dapat kesempatan ini,” tandas Maman.
Dorong Ojol Naik Kelas Melalui Akses Permodalan
Rencana memasukkan pengemudi ojol ke dalam kategori UMKM dinilai tidak hanya memberikan pengakuan terhadap aktivitas ekonomi mereka, tetapi juga membuka akses terhadap berbagai program pemberdayaan pemerintah.
Selain peluang memperoleh KUR, status sebagai pelaku UMKM berpotensi memberikan akses terhadap program pendampingan usaha, pelatihan kewirausahaan, hingga berbagai fasilitas pengembangan bisnis yang disiapkan pemerintah.
Melalui kebijakan tersebut, pemerintah berharap para pengemudi ojol memiliki kesempatan lebih luas untuk meningkatkan kapasitas ekonomi, baik melalui pengembangan usaha baru maupun penguatan usaha yang telah dijalankan, sehingga tidak hanya bergantung pada pendapatan dari aktivitas sebagai mitra transportasi daring.