PENGISIAN KEKOSONGAN JABATAN STRATEGIS DI INTERNAL KEJAKSAAN AGUNG! Menindaklanjuti pengunduran diri Febrie Adriansyah dari jabatan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Jaksa Agung RI ST Burhanuddin bergerak cepat dengan menunjuk Rudi Margono sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Jampidsus yang baru.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menjelaskan bahwa penunjukan ini dilakukan untuk menjamin kesinambungan roda organisasi, pelaksanaan tugas, fungsi, serta kewenangan di lingkungan Jampidsus hingga ditetapkannya pejabat definitif. Saat ini, Rudi Margono sendiri masih mengemban amanah sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas).
Pihak Kejaksaan Agung menegaskan secara transparan kepada publik bahwa pergantian tongkat estafet kepemimpinan ini sama sekali tidak akan memengaruhi jalannya proses hukum. Seluruh penanganan perkara tindak pidana khusus yang tengah berjalan dipastikan tetap bergulir secara profesional, independen, dan tegak lurus sesuai peraturan perundang-undangan.
Simak langsung soundbite keterangan pers dari Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna dalam video ini. Tulis tanggapan kalian di kolom komentar!
Editor & Uploader: BS