Kementerian Pertanian (Kementan) kembali menunjukkan keberhasilannya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel sekaligus menjaga kinerja sektor pertanian nasional. Dalam Rapat Kerja bersama Komisi IV DPR RI di Jakarta, Rabu (15/7), Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono menyampaikan bahwa Kementan kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2025. Capaian tersebut menjadi bukti pengelolaan keuangan negara yang semakin transparan, efektif, dan akuntabel.
Wamentan Sudaryono mengatakan, keberhasilan mempertahankan opini WTP merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Kementerian Pertanian dalam memastikan setiap anggaran negara digunakan secara tepat sasaran untuk memperkuat sektor pertanian nasional hingga mencapai swasembada pangan berkelanjutan dan dapat berdampak pada kesejahteraan petani.
“Predikat WTP bukan sekadar capaian administrasi, tetapi bukti bahwa tata kelola keuangan Kementerian Pertanian semakin baik. Yang paling penting, anggaran yang dikelola benar-benar memberikan manfaat bagi petani,” ujar Wamentan Sudaryono.
Berdasarkan Laporan Keuangan Tahun 2025, realisasi pendapatan Kementerian Pertanian mencapai Rp501 miliar, meningkat 43,79 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Sementara realisasi belanja mencapai Rp25,09 triliun, yang digunakan untuk mempercepat berbagai program strategis pembangunan pertanian. Peningkatan pendapatan terutama berasal dari meningkatnya penjualan vaksin Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) serta penerimaan kembali belanja tahun anggaran sebelumnya.
Selain itu, posisi keuangan Kementerian Pertanian juga semakin kuat. Hingga 31 Desember 2025, total aset tercatat sebesar Rp86,16 triliun, dengan nilai ekuitas mencapai Rp83,39 triliun, meningkat 5,9 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Wamentan Sudaryono menegaskan, keberhasilan tersebut menunjukkan komitmen Kementerian Pertanian dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berorientasi pada hasil. Keberhasilan meraih kembali opini WTP juga menjadi indikator meningkatnya kualitas pengelolaan keuangan kementerian setelah sebelumnya kembali memperoleh opini WTP pada tahun 2025.
Di sisi lain, Kementerian Pertanian juga terus menunjukkan kinerja nyata dalam menjaga produksi pangan nasional di tengah ancaman perubahan iklim. Berbagai langkah antisipatif telah dilakukan melalui sistem informasi peringatan dini (Si-PERDITAN), penguatan infrastruktur air, pompanisasi, rehabilitasi jaringan irigasi, penyediaan benih tahan kekeringan, hingga koordinasi intensif dengan kementerian/lembaga dan pemerintah daerah.
“Data menunjukkan upaya mitigasi yang kita lakukan berjalan efektif. Luas puso akibat El Nino hingga Juli 2026 sekitar 12 ribu hektare, jauh lebih rendah dibandingkan tahun 2015 yang mencapai sekitar 217 ribu hektare. Artinya, kesiapsiagaan pemerintah semakin kuat dan produksi pangan nasional tetap dapat kita jaga,” ungkap Wamentan Sudaryono.
Untuk semakin memperkuat kesiapan menghadapi musim kemarau, Kementerian Pertanian mempercepat penyediaan alat dan mesin pertanian (alsintan), seperti pompa air, traktor, rice transplanter, dan berbagai sarana pendukung lainnya agar produktivitas lahan pertanian tetap optimal di berbagai daerah.
Menurut Wamentan Sudaryono, opini WTP harus menjadi pemacu untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memperkuat ketahanan pangan nasional. Sehingga perlu dijaga integritas dalam pengelolaan keuangan negara dan mempercepat transformasi sektor pertanian.
“Kami akan terus menjaga integritas, memperkuat pengawasan, serta memastikan setiap anggaran memberikan hasil yang nyata bagi masyarakat. Tata kelola yang baik harus sejalan dengan peningkatan produksi, kesejahteraan petani, dan percepatan swasembada pangan sebagaimana arahan Presiden Prabowo Subianto,” tutup Wamentan Sudaryono.