ISTANBUL, TÜRKİYE – Langkah hukum Türkiye terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu memasuki babak baru. Pengadilan di Istanbul dilaporkan menerbitkan surat perintah penahanan internasional melalui Interpol terhadap Netanyahu, menyusul perkara yang berkaitan dengan dugaan kejahatan terhadap kemanusiaan dan penanganan aktivis misi kemanusiaan menuju Jalur Gaza.
Keputusan tersebut menjadi eskalasi terbaru dalam upaya hukum yang ditempuh Ankara terhadap para petinggi Israel di tengah meningkatnya ketegangan akibat konflik di Gaza. Langkah ini juga mempertegas posisi Türkiye yang selama ini menjadi salah satu negara paling vokal mengkritik operasi militer Israel.
Berdasarkan laporan harian Sabah pada Selasa, majelis hakim Pengadilan Pidana Nomor 11 Istanbul yang menangani perkara penangkapan aktivis Global Sumud Flotilla memutuskan memasukkan Benjamin Netanyahu sebagai terdakwa dalam proses hukum dan menerbitkan surat perintah penahanan internasional melalui mekanisme Interpol.
Keputusan itu merupakan tindak lanjut dari proses penyelidikan yang telah berlangsung sejak tahun lalu. Sebelumnya, pada November 2025, Kantor Kejaksaan Istanbul telah mengeluarkan surat perintah penahanan terhadap Netanyahu bersama sejumlah pejabat tinggi Israel lainnya atas dugaan keterlibatan dalam tindakan yang dikategorikan sebagai genosida di Jalur Gaza.
Kasus tersebut semakin berkembang setelah otoritas Israel menangkap sejumlah peserta Global Sumud Flotilla pada Oktober 2025. Kelompok tersebut diketahui berlayar dengan tujuan mengirimkan bantuan kemanusiaan kepada warga Palestina di Gaza yang terdampak konflik.
Menurut keterangan yang disampaikan di persidangan, para aktivis yang kemudian dideportasi dari Israel menjalani pemeriksaan medis setibanya di Türkiye. Hasil pemeriksaan itu menjadi salah satu materi yang diajukan sebagai alat bukti dalam proses hukum.
“Para dokter, termasuk psikolog, yang memeriksa para aktivis setelah deportasi mereka dari Israel, menyampaikan bukti-bukti kejahatan terhadap kemanusiaan kepada pengadilan,” demikian isi laporan yang disampaikan dalam proses persidangan.
Dokumen medis tersebut disebut menjadi bagian dari rangkaian bukti yang dipertimbangkan majelis hakim dalam menangani perkara yang berkaitan dengan penangkapan para aktivis kemanusiaan.
Berawal dari Misi Bantuan Kemanusiaan ke Gaza
Global Sumud Flotilla merupakan kelompok yang berupaya menyalurkan bantuan kemanusiaan bagi masyarakat sipil di Jalur Gaza. Para peserta menyatakan tujuan pelayaran mereka semata-mata untuk mengirimkan kebutuhan pokok kepada warga Palestina yang menghadapi krisis kemanusiaan akibat konflik berkepanjangan.
“Para peserta Global Sumud Flotilla mengatakan berencana membawa bantuan kemanusiaan kepada masyarakat Palestina di Gaza yang membutuhkan,” demikian keterangan yang disampaikan dalam laporan perkara.
Namun, pelayaran tersebut berakhir setelah aparat Israel mencegat kapal dan menangkap para aktivis sebelum akhirnya mereka dideportasi.
Insiden itu memicu reaksi keras dari pemerintah Türkiye. Ankara menilai tindakan militer Israel terhadap kapal bantuan sipil tidak dapat dibenarkan berdasarkan hukum internasional.
Türkiye Sebut Aksi Israel sebagai Pembajakan
Kementerian Luar Negeri Türkiye sebelumnya mengecam operasi yang dilakukan angkatan laut Israel terhadap kapal bantuan tersebut. Pemerintah Türkiye menyebut tindakan itu sebagai bentuk pembajakan terhadap misi kemanusiaan internasional.
Dalam pernyataannya, Ankara menegaskan bahwa penyerangan terhadap aktivis sipil yang menjalankan misi perdamaian merupakan pelanggaran serius terhadap hukum internasional dan prinsip-prinsip perlindungan kemanusiaan.
Pernyataan tersebut memperkuat sikap resmi Türkiye yang secara konsisten mengecam berbagai operasi militer Israel di Jalur Gaza.
Erdogan Terus Kritik Netanyahu
Presiden Türkiye Recep Tayyip Erdogan juga berulang kali melontarkan kritik keras terhadap Benjamin Netanyahu, terutama di tengah operasi militer Israel di Gaza dan meningkatnya ketegangan kawasan, termasuk saat konflik yang melibatkan Iran.
Erdogan menegaskan bahwa Türkiye akan tetap memberikan dukungan kepada negara maupun masyarakat yang menjadi korban agresi Israel.
Sikap politik Ankara tersebut sejalan dengan berbagai langkah diplomatik dan hukum yang ditempuh pemerintah Türkiye dalam beberapa tahun terakhir, termasuk mendorong pertanggungjawaban hukum terhadap para pejabat Israel yang dinilai bertanggung jawab atas dampak kemanusiaan di Gaza.
Penerbitan surat perintah penahanan internasional oleh pengadilan di Istanbul menjadi perkembangan terbaru dalam upaya tersebut. Meski demikian, efektivitas pelaksanaannya akan bergantung pada mekanisme kerja sama internasional serta ketentuan yang berlaku dalam sistem Interpol dan yurisdiksi masing-masing negara.