JAKARTA – Pemerintah Provinsi Papua memastikan surat edaran yang beredar di media sosial tentang penetapan hari libur khusus untuk menonton final Piala Dunia 2026 adalah informasi palsu.
Surat tersebut mengatasnamakan Gubernur Papua Matius Fakhiri dan menyebut Senin (20/7/2026) sebagai hari libur, lengkap dengan tanda tangan gubernur.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Papua, Jeri Agus Yudianto, menegaskan Gubernur tidak pernah menerbitkan surat edaran tersebut. “Diberitahukan kepada seluruh masyarakat dan ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua, bahwa beredar informasi mengenai surat edaran Gubernur Papua tentang penetapan ‘Hari Libur Khusus’ pada Senin, 20 Juli 2026 untuk menonton Final Piala Dunia 2026 adalah HOAX,” ujarnya dalam keterangan resmi yang dilansir Kompas, Minggu (19/7/2026).
Ia mengimbau masyarakat dan aparatur sipil negara agar tidak mudah percaya pada informasi yang belum terverifikasi serta tidak ikut menyebarkannya. Pemprov Papua menekankan pentingnya memeriksa kebenaran informasi melalui kanal resmi pemerintah sebelum mempercayai atau membagikannya kepada pihak lain.