Garuda Tv – Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, mengatakan usulan penggantian Jampidsus telah diajukan secara resmi oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin kepada Presiden Prabowo Subianto dan saat ini tengah diproses sesuai mekanisme yang berlaku.
Menurut Prasetyo, usulan tersebut telah melalui pembahasan dalam Tim Penilai Akhir (TPA). Setelah seluruh tahapan administrasi selesai, Presiden akan menandatangani Keputusan Presiden sebagai dasar hukum pengangkatan Jampidsus definitif.
Prasetyo menegaskan, proses pergantian jabatan dilakukan menyusul pengunduran diri pejabat Jampidsus sebelumnya. Pemerintah menargetkan seluruh proses tersebut rampung dalam beberapa hari ke depan.
Sebelum diusulkan menduduki jabatan Jampidsus, Kuntadi menjabat sebagai Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung. Ia juga memiliki pengalaman panjang di bidang tindak pidana khusus, termasuk saat menjabat sebagai Direktur Penyidikan Jampidsus pada periode 2022–2024.
Selama bertugas di Direktorat Penyidikan Jampidsus, Kuntadi menangani sejumlah perkara korupsi berskala besar. Pengalaman tersebut menjadi salah satu pertimbangan dalam pengusulannya sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus yang baru.
Caption, Editor & Upload: Tijani
GARUDA TV – Digital TV Indonesia, Berita Terpercaya
Saksikan Garuda TV di Free to Air atau Streaming melalui:
www.garuda.tv | YouTube Garuda TV | Aplikasi Vidio | Wewatch | IndiHome CH111 | Transvision CH824 | FirstMedia CH45
Scan ulang saluran digital kamu sekarang ya dan saksikan terus program-program seru terbaru hanya di GarudaTV.
🔴 Subscribe GarudaTV Official Youtube Channel https://www.youtube.com/@garudatv.official
🔴 Follow our Official TikTok https://www.tiktok.com/@garudatvnews
🔴 Like our Official Facebook https://www.facebook.com/garudatv.official
🔴 Follow our Official Instagram https://www.instagram.com/garudatv.official/