Hanya berselang beberapa jam usai bersenang-senang menikmati laga final Piala Dunia 2026, nasib Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini (LAZ), berbalik 180 derajat. Usai terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) dan menjalani pemeriksaan intensif, sang bupati resmi keluar dari Gedung Merah Putih KPK dengan mengenakan rompi oranye tahanan dan tangan terborgol.
Pantauan di lokasi pada Selasa (21/7/2026) pukul 18.05 WIB memperlihatkan Lalu Ahmad digiring ketat oleh petugas KPK menuju mobil tahanan yang sudah bersiap di area parkir.
Tak sendiri, dua tersangka lain yang turut mengenakan rompi oranye dan borgol juga ikut digiring keluar bersamaan yaitu Alvonsus Gani (Direktur Utama PT Melconel) dan Sudirman (Direktur Utama PDAM Giri Menang)
Plot Twist: Dari Sorak-Sorai Nobar Subuh ke Ruang Kerja Disegel
Dibalik dramatisnya penangkapan ini, ada fakta unik yang mengejutkan. Beberapa jam sebelum diringkus penyidik KPK di rumah dinasnya, Bupati Lalu Ahmad Zaini ternyata masih sempat menggelar nonton bareng (nobar) laga final Piala Dunia 2026 yang mempertemukan Spanyol vs Argentina hingga waktu subuh bersama jajarannya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Lombok Barat, Akhmad Saikhu, mengaku terperanjat saat mendapati kantor bupati sudah dipasangi garis segel KPK di pagi harinya.
“Tadi pagi kan kita nonton bareng (Bupati) sampai subuh di lapangan. Setelah itu selesai, kita pulang. Saya baru tahu ada penyegelan setelah tiba di kantor,” ungkap Saikhu.
Konstruksi Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK
Juru Bicaranya KPK, Budi Prasetyo, membeberkan kronologi dan temuan dalam operasi senyap yang mengguncang Pemerintah Kabupaten Lombok Barat tersebut.
KPK total mengamankan 19 orang dari unsur Pemkab Lombok Barat hingga pihak swasta, di mana 7 orang di antaranya langsung diboyong ke Jakarta untuk pemeriksaan mendalam.
OTT ini berkaitan erat dengan dugaan penerimaan suap oleh Bupati Lalu Ahmad Zaini terkait pengondisian sejumlah proyek pembangunan di lingkungan Kabupaten Lombok Barat. Tim penyidik menyita barang bukti berupa dokumen-dokumen penting proyek serta uang tunai pecahan rupiah senilai ratusan juta rupiah.