Kepolisian Resor (Polres) Metro resmi menghentikan penyidikan terkait wafatnya dokter muda alumnus Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI), dr. Muhammad Zulfikar Drakel (25). Berdasarkan rangkaian olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), penelusuran rekaman CCTV, hingga pemeriksaan saksi dan tim medis, kepolisian memastikan tidak ditemukan tanda kekerasan maupun unsur pidana.
Zulfikar, yang tengah bertugas dalam Program Internsip Dokter Indonesia di RSUD Sukadana, sebelumnya ditemukan tidak bernyawa di kamar mandi penginapan Guest House Sakinah, Kota Metro, Lampung, pada Selasa (21/7/2026) malam.
“Dari hasil olah TKP, memang tidak kami temukan unsur pidana atau tanda-tanda kekerasan. Penyampaian dari tim dokter serta pihak keluarga mengonfirmasi bahwa yang bersangkutan memang dalam kondisi sakit,” tegas Kapolres Metro, AKBP Hangga Utama Darmawan, Kamis (23/7/2026).
Temuan Olah TKP dan Rekaman CCTV
Proses penyelidikan dilakukan secara menyeluruh dengan mengumpulkan keterangan dari rekan sejawat, pengelola guest house, hingga pencocokan bukti digital.
Rekaman CCTV steril, tidak terdeteksi adanya pergerakan atau akses dari orang lain yang masuk ke kamar Zulfikar sebelum insiden terjadi. Petugas mengamankan telepon genggam serta beberapa jenis obat-obatan dari dalam kamar untuk dianalisis bersama tim medis.
Tim Pakar Komite Internsip Kedokteran Indonesia (KIKI), Prasetyo, menegaskan almarhum meninggal akibat sakit. Kendati demikian, jenis penyakit tidak dipublikasikan ke publik demi menjaga kerahasiaan rekam medis pasien sesuai regulasi hukum.
Kronologi Penemuan Hingga Sikap Keluarga
Keberadaan almarhum mulai dicari setelah dua hari tidak masuk bertugas dan gagal dihubungi melalui pesan singkat maupun telepon. Rekan korban bersama penjaga penginapan lantas mengecek kamar lokasi almarhum menginap.
Setelah pintu kamar dibuka, almarhum ditemukan tergeletak tak bernyawa di dalam kamar mandi. Keluarga almarhum telah menerima kepergian dr. Zulfikar sebagai musibah, menolak proses autopsi, dan memilih tidak membuat laporan polisi.
Dengan dipastikannya tidak ada keterlibatan pihak lain atau unsur kejahatan, Polres Metro menyatakan penanganan kasus kematian ini telah selesai secara hukum.
Jenazah dr. Zulfikar Drakel telah dipulangkan ke kampung halamannya di Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, dan telah dimakamkan oleh pihak keluarga pada Kamis (23/7/2026) sore dengan penuh suasana duka.